Yuk, Kenali Bahaya Berkendara Di Bawah Umur!
PATI, (03/08) – Tim KKN UNDIP 2017 Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati melakukan program pengenalan tentang bahaya berkendara sepeda motor di bawah umur. Kegiatan ini dilakukan pada tanggal 3 Agustus 2017 dan program ini dikenalkan untuk anak-anak di bawah umur, contohnya anak SD dan SMP.
Pengenalan tentang bahaya berkendara sepeda motor ini bertujuan untuk memberi pengetahuan tentang batasan umur yang legal untuk mengendarai sepeda motor dan menghindari rawan kecelakaan yang dilakukan oleh anak-anak di bawah umur di Desa Karangowo karena belum memahami aturan lalu lintas.
Kegiatan pengenalan ini dilakukan siang hari dan dihadiri 32 anak-anak di bawah umur Desa Karangrowo. Dimulai dari pengenalan bahaya berkendara sepeda motor di bawah umur, menonton video demo bahaya berkendara sepeda motor di bawah umur hingga permainan tebak menebak rambu-rambu lalu lintas.
Dengan diadakannya program ini, diharapkan anak-anak di bawah umur Desa Karangrowo akan menaati peraturan lalu lintas yang dapat mengurangi angka kecelakaan yang disebabkan oleh anak-anak di bawah umur.