Mahasiswa KKN UNDIP Memberikan Beberapa Tips dan Cara Menghindari Penyalahgunaan Narkoba
Kejaksan, Cirebon — Selama masa pandemi Covid-19, pergerakan manusia dan barang menjadi terbatas, namun tidak berlaku dalam peredaran narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (narkoba). Bahkan peredaran narkoba di Indonesia meningkat selama pandemi. Hal ini disebabkan banyaknya masyarakat yang menjadikan narkoba sebagai pelarian disaat mereka cemas, depresi dan stres di tengah wabah virus corona.
Pada tanggal 23 Januari 2022, Muhammad Iqbal Amien bersama rekan satu tim KKN memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang jenis-jenis narkoba, dampak penggunaan narkoba, dan beberapa cara mencegah penggunaan narkoba di masa pandemi Covid-19. Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan di halaman Masjid Ar-Rahman dan disampaikan secara lisan dengan menggunakan media poster agar masyarakat lebih mudah dalam memahami informasi yang disampaikan.
Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat lebih memahami tentang jenis-jenis narkoba serta mengetahui beberapa cara agar tidak terpengaruh untuk menggunakan narkoba, karena penggunaan narkoba hanya akan menimbulkan dampak buruk bagi diri sendiri maupun orang lain.
Penulis : Muhammad Iqbal Amien
DPL : Irawati, S.H., M.H.