KARANG TARUNA RW.13 KELURAHAN GISIKDRONO, KECAMATAN SEMARANG BARAT, KOTA SEMARANG DAN MAHASISWA KKN UNDIP SEPAKAT MENOLAK NARKOBA DI WILAYAH JATISARI

Minggu (30/01/2022) Mahasiswa KKN Undip dan seperangkat Karang Taruna di wilayah RW, 13 Kelurahan Gisikdrono, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, menolak masuknya obat atau zat-zat terlarang di wilayah Kampung Jatisari RW.13, program diadakan oleh Mahasiswa KKN Universitas Diponegoro dalam rangkaian acara pertemuan rutin Karang Taruna, edukasi dan pemberdayaan pengetahuan mengenai bahaya narkoba.

Menurut Mohammad Abid Hadi Zaifullah sebagai salah satu Mahasiswa KKN Undip program ini di Latar belakangi karena kasus Narkoba di Kota Semarang juga menjadi perhatian khusus karena mengingat obat-obatan tersebut menjadi momok penghancur generasi muda, dan suatu ekosistem yang buruk, dalam mencegah atau kegiatan yang membantu mengurangi kasus tersebut perlu adanya pencegahan seperti edukasi terhadap kawula muda di RW.13 , karang taruna sebagai bentuk ekspresif anak muda RW.13 berasa perlu untuk di berikan edukasi mengenai bahaya yang ditimbulkan akibat Narkoba.

Program tentang edukasi bertema antisipasi narkoba berfokus pada remaja dan Karang Taruna di RW.13 karena, remaja merupakan usia yang cukup rentan untuk terpengaruh, remaja juga merupakan hal yang vital karena, potensi remaja untuk memajukan wilayah setempat dapat sangat membantu di kemudian hari, sangat disayangkan jika eskpetasi tersebut harus sirna oleh kasus pemakaian zat terlarang.

Mahasiswa KKN Undip menghadiri kegiatan acara Karang Taruna sekaligus bersilaturahmi dan bercengkrama dengan para pemuda Karang Taruna, selepas acara Karang Taruna, Mahasiswa KKN Undip dipersilahkan dan melakukan presentasi tentang beberapa materi mengenai seputar data narkoba, mulai dari pengenalan jenis narkoba, efek yang ditimbulkan, dan juga antisipasi yang harus dilakukan oleh semua kalangan terutama anak muda untuk dapat menghindari penggunaan narkoba.

Setelah rangkaian kegiatan dilakukan, Mahasiswa KKN Undip memasang Banner yang bertajuk “Jauhi Narkoba, Tingkatkan Kualitas, Bersama Jatisari Bisa!” dengan makna agar mengingatkan bahwa narkoba ialah hal yang berbahaya, tingkat kasus penggunaan narkoba di Semarang, kususnya di RW.13 Kelurahan Gisikdrono, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, tidak pernah ada, dan meningkatan kualitas anak muda untuk hal yang lebih positif, karena bersama dengan lingkungan yang mendukung (Kampung Jatisari) warga RW.13 terutama remaja dapat terhindar dari kasus narkotika.

Penulis : Mohammad ‘Abid Hadi Zaifullah (Antropologi Sosial)
DPL : Dra. Puji Astuti, M.Si.
Lokasi : Kampung Jatisari RW.13, Kelurahan Gisikdrono, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang.