INDONESIA SEHAT TANPA NARKOBA! MAHASISWA KKN UNDIP TIM I 2022 SOSIALISASIKAN BAHAYA NARKOBA DAN KAMPANYE HIDUP SEHAT TANPA NARKOBA

Gambar 1. Penyerahan poster dan foto bersama karang taruna

SEMARANG (09/02/2022) –Penyalahgunaan  narkoba pada remaja biasanya berawal dari rasa ingin tahu, coba coba dan akhirnya menimbulkan rasa kecanduan untuk menggunakan narkoba. Hal ini terjadi karena narkoba menimbulkan efek yang memberikan rasa kenikmatan, kenyamanan, kesenganan dan ketenangan. Namun dibalik rasa  kenikmatan, kenyamanan dan ketenangan yang bersifat semu (bukan sesungguhnya) sebenarnya narkoba memiliki dampak yang dapat merusak kesehaan fisik dan mental seperti cemas, bingung, halusinasi, menurunkan kerja otak, memperlambat aktivitas tubuh, terinfeksi virus HIV dan AIDS akibat pemakain jarum suntik secara bersama-sama dan yang lebih membahayakan lagi dapat menimbulakan kematian. Oleh karena itu sebagai langkah preventif, mahasiswa KKN TIM 1 Universitas Diponegoro Tahun 2022 menyelenggarakan kegiatan sosialisasi tentang bahaya narkoba dan kampanye hidup sehat tanpa narkoba kepada Karang Taruna Kelurahan Plombokan, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang.

Kegiaan sosialisasi ini dilakukan dengan memaparkan materi yang berisi pengertian narkoba, jenis dan golongan narkotika, efek narkotika, faktor penyalahangunaan narkoikadan cara-cara pencegahannya melalui ppt dan booklet ynag dibagikan. Selain itu juga diadakan tanya jawab, sharing pegalaman dan diakhiri dengan foto bersama. Kegiaan ini berlangsung berjalan dengan baik dan mendapatkan respon yang positif dari karang taruna yang ada di Kelurahan Kelurahan Plombokan, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang. “Soialisasi sangat menambah wawasan kami tentang narkoba dan lebih waspada agar tidak terjerumus menggunakan nakoba” Ujar Achmad anggota karang taruna.

Sosialisasi mengenai  bahaya narkoba dan kampanye hidup sehat tanpa narkoba kepada Karang Taruna Kelurahan Plombokan, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang diharapkan dapat memberikan wawasan,  manfaat dan sebagai upaya tindakan preventif terhadap penyalahgunaan narkoba

Penulis: Muhammad Luthfi Hidayat, Mahasiswa Fakultas Peternakan dan Pertanian, KKN Universitas Diponegoro Tim I 2022 Kelurahan Plombokan, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang.

Dosen Pembimbing Lapangan: Ir. RTD. Wisnu Broto M.T.