TIM KKN UNDIP Memberikan Penyuluhan Kepada Remaja di Kelurahan Pedalangan Untuk Mencegah Penyalahgunaan Narkotika.
Semarang, (11/2/2022). Penggunaan narkotika di provinsi Jawa Tengah pada tahun 2021 didominasi oleh tiga wilayah kota dan kabupaten. Salah satunya adalah kota Semarang sebagai wilayah yang paling banyak terdapat kasus penyalahgunaan narkotika di provinsi Jawa Tengah. Narkotika sendiri dapat menyerang berbagai kalangan, salah satunya adalah kaum remaja. Namun tidak dipungkiri bahwa pada masa remaja, justru keinginan untuk mencoba-coba, mengikuti trend dan gaya hidup, serta bersenang senang besar sekali. Tetapi hal tersebut dapat memudahkan remaja untuk terdorong melakukan kenalakan remaja, terjerumus pada pergaulan yang salah karena trend dan gaya hidup orang lain atau teman-temannya yang mereka ikuti. Salah satu kenalakan remaja tersebut adalah penyalahgunaan narkoba. Sejumlah ahli menyatakan bahwa pada saat ini penggunaan dan penyalahgunaan obat dan zat adiktif merupakan suatu bagian penting dalam kehidupan sebagian besar remaja, hal ini sebenarnya tidak hanya berdampak pada kesehatan mereka tetapi juga berimplikasi pada berbagai perilaku berisiko dan anti-sosial, seperti tindak kejahatan, kekerasan, delinkuensi, dan seks bebas. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika, pasal 1 disebutkan bahwa narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintesis maupun semisintesis. Dampak mengonsumsi narkoba dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai, menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan.
Salah satu upaya dari kegiatan KKN UNDIP untuk mengurangi penyalahgunaan narkotika dikalangan remaja adalah dengan cara melakukan penyuluhan tentang bahaya dari penggunaan narkotika itu sendiri. Penyuluhan yang diadakan oleh tim KKN UNDIP di wilayah Pedalangan dilakukan secara daring melalui aplikasi Zoom yang diadakan pada hari Sabtu tanggal 29 Januari 2022. Penyuluhan tersebut disambut baik oleh warga RW 03 Pedalangan khususnya ketua RW dan juga perwakilan remaja di wilayah tersebut. Terdapat antusias yang tinggi dari remaja yang mengikuti kegiatan penyuluhan tersebut dan diharapkan dari kegiatan penyuluhan ini dapat menyadarkan remaja di wilayah RW 03 Pedalangan akan pentingnya menghindari narkotika dan juga tahu akan bahaya yang ditimbulkan saat mengkonsumsi narkotika.
Penulis : Richardus Ade Satria Aliandu (Oseanografi- Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan)
DPL : Nissa Kusariana, S. KM., M.Si