Ramai Kasus Narkoba di Indonesia, Mahasiswa UNDIP Edukasi Bahaya Narkoba melalui Poster
Bulustalan, Kota Semarang (11/2/2022) – Kasus narkoba yang menjerat beberapa public figure baru-baru ini semakin membuat masyarakat resah. Menurut laporan dari Kepala Badan Narkotika Nasional, Brigjen Polisi Idris Kadir, S.H., M.Hum “Indonesia sudah dapat dikategorikan sebagai negara yang darurat narkoba, kasus narkoba semakin banyak serta sulit untuk dihentikan. Kondisi ini sudah sangat mengkhawatirkan”. Pemerintah terus berupaya menanggulangi peredaran narkoba, namun jika hal tersebut tidak didukung dengan sikap dan kemampuan masyarakat dalam menghindari narkoba, maka usaha dari pemerintah tidak akan mendapatkan hasil yang maksimal.
Berdasarkan keadaan tersebut, Mohammad Nur Kholis Majid (22), mahasiswa KKN Tim I UNDIP 2021/2022 berinisiatif untuk memberikan edukasi mengenai bahaya narkoba dana cara menghindarinya melalui media poster.
Poster berisi pengertian narkotika dan apa itu penyalahgunaan narkoba. Beberapa akibat dari penggunaan narkoba yaitu fungsi otak terganggu, gangguan kesehatan, merosotnya nilai-nilai kehidupan, memicu tindak kejahatan,kehidupan keluarga yang tidak berfungsi normal dan kerugian bagi negara. Cara menghindari narkoba bisa dilakukan dengan mengenal kelebihan dan kekurangan diri, menilai diri secara positif, belajar percaya diri dan mengambil keputusan suatu masalah, menerapkan gaya hidup sehat, selektif memilih pergaulan, melakukan kegiatan positif, meningkatkan keimanan kepada Tuhan, dan berani menolak saat ditawari narkoba. Poster diserahkan kepada Lurah Bulustalan dan selanjutnya ditempel di beberapa tempat di Kelurahan Bulustalan.
Dengan adanya program KKN ini diharapkan masyarakat dapat mengetahui dampak dari penggunaan narkoba serta membangun sikap dan kemauan yang kuat untuk menolak narkoba.
Penulis: Mohammad Nur Kholis Majid
DPL: Prof. Dr. Ari Pradhanawati, MS