CEGAH PENYALAHGUNAAN NARKOBA PADA REMAJA, MAHASISWA KKN TIM 1 UNDIP 2022 BERSAMA POLRESTABES SEMARANG LAKUKAN PENYULUHAN
SEMARANG (11/02/22) – Penyalahgunaan narkoba merupakan masalah yang kompleks dan memiliki dimensi yang luas, baik dari sudut medik, psikiatrik, kesehatan jiwa, maupun psikososial yang pada dasarnya memerlukan penanggulangan yang melibatkan multi sektor serta peranan aktif masyarakat yang dilaksanakan dengan konsekuen, konsisten dan profesional. Berdasarkan survei nasional oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), pada tahun 2021 mendapati bahwa prevalensi penyalahgunaan narkotika di Indonesia meningkat 0,15%. Sejumlah ahli menyatakan bahwa pada saat ini penggunaan dan penyalahgunaan obat dan zat adiktif merupakan suatu bagian penting dalam kehidupan sebagian besar remaja. Hal ini tentu tidak hanya berdampak pada kesehatan mereka, tetapi juga berimplikasi pada berbagai perilaku berisiko dan anti – sosial.
Oleh karena itu, mahasiswa KKN TIM 1 UNDIP Tahun 2021/2022 terdorong untuk melaksanakan penyuluhan Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba pada hari Minggu, 06 Februari 2022 di wilayah Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang dengan mengundang langsung narasumber dari Satuan Reserse Narkoba (SATRESNARKOBA) Polrestabes Semarang yaitu bapak AKP Drs. Budiantoro, SH. Kegiatan ini dihadiri oleh Polsek Gajahmungkur, Bhabinkamtibmas, Lurah Karangrejo, Dosen Pembimbing Lapangan KKN. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol Kesehatan.
Tujuan dari kegiatan ini yaitu untuk memberikan informasi sekaligus memberi peringatan kepada para remaja mengenai bahaya narkoba serta dampak buruk yang akan ditimbulkan. Melalui Tagline “Wujudkan Asa, Meraih Cita, Tanpa Napza“, mahasiswa KKN UNDIP berharap agar remaja di Kelurahan Karangrejo ini memiliki harapan besar dalam meraih cita – cita nya, dan tidak sekalipun menggunakan narkoba. Karena untuk kasus ini, remaja paling rentan untuk melakukan penyalahgunaan narkoba. “Menurut survey yang telah saya lakukan baik di media massa, maupun berita narkoba yang sedang trend saat ini, alasan para remaja untuk menggunakan narkoba didasari pada rasa keingintahuan yang tinggi untuk mencoba hal baru, serta mengikuti perkembangan zaman dan gaya hidup. Disinilah peran orang tua, masyarakat, maupun lingkungan sangat dibutuhkan,” ujar Widia mahasiswa program studi Farmasi Universitas Diponegoro, Minggu (06/02)
Napza merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat adiktif lain yang bila masuk ke dalam tubuh manusia akan mempengaruhi tubuh terutama otak/ susunan saraf pusat, sehingga menyebabkan gangguan kesehatan fisik, psikis, dan fungsi sosialnya karena terjadi kebiasaan, ketagihan (adiksi) serta ketergantungan (dependensi) (UU No. 35/2009 tentang Narkotika). Penyalahgunaan Napza adalah penggunaan salah satu atau beberapa jenis napza secara berkala atau teratur diluar indikasi medis, sehingga menimbulkan gangguan kesehatan fisik, psikis dan gangguan fungsi sosial.
Dengan dilakukannya penyuluhan narkoba ini, diharapkan kepada masyarakat di Kelurahan Karangrejo terutama para remaja dapat mengantisipasi diri agar tidak terjerumus ke dalam narkoba, serta dapat menambah kesadaran bagi para orang tua maupun tokoh masyarakat untuk memonitoring anak – anak mereka.
.
Penulis : Widia Sari Br. Ginting (Fakultas Kedokteran – Farmasi)
Dosen Pembimbing : Ir. Sutrisno, MP.
Lokasi KKN : Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Gajahmungkur