Penyalahgunaan Narkoba Meningkat Saat Pandemi, Mahasiswa KKN Undip Lakukan Sosialisasi Cara Mengelola Stress sebagai Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba
Bekasi (20/1) – Penelitian dari Badan Narkotika Nasional RI menunjukkan bahwa bahaya penyalahgunaan narkoba di masa pandemi menjadi dua kali lipat melebihi pada saat kondisi normal sebelum pandemi karena kondisi stress yang dialami masyarakat akibat pandemi. Kondisi stress seringkali dialami akibat pengaruh dari lingkungan atau keadaan yang tidak mendukung, contohnya seperti pandemi Covid-19 pada saat ini. Keadaan pandemi yang terjadi secara tiba-tiba mengharuskan semua orang untuk melakukan aktivitas sehari-hari seperti bekerja dan sekolah di rumah. Keadaan pandemi inilah juga yang mengharuskan beberapa orang mengalami PHK dimana hal ini dapat membuat beberapa orang tersebut mengalami stress yang dapat berujung tidak baik seperti terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
Dalam rangka kegiatan Kuliah Kerja Nyata Tim I Universitas Diponegoro 2021/2022 yang dilakukan di lingkungan RW 11 Kelurahan Kebalen Kabupaten Bekasi, salah satu kegiatan yang dapat dilakukan untuk mencegah hal tersebut terjadi adalah dengan memberikan sosialisasi cara mengelola stress sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba kepada para remaja di lingkungan RW 11 selaku generasi muda bangsa. Pengelolaan stress yang dapat dilakukan dengan menerapkan kebiasaan-kebiasaan sehat seperti pola makan teratur, tidur cukup, rutin berolahraga, serta mengembangkan hobi ini nantinya dapat melahirkan kondisi psikis yang sehat. Dengan kondisi psikis yang sehat akan dilahirkan pula pemikiran yang sehat sehingga nantinya dapat mengambil keputusan yang tepat. Dengan adanya sosialisasi cara mengelola stress sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba bagi generasi muda di masa pandemi diharapkan dapat membantu para remaja di lingkungan RW 11 untuk mengelola stress dengan baik sehingga terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Penulis: Shafa Aufa Salsabila Zain
DPL: Muhammad Mu’in, S.Kep., M.Kep., Ns.S