Sosialisasi kepada Karang Taruna Kelurahan Banyumanik mengenai Covid-19 dan Bahaya Narkoba
Banyumanik, Semarang (11/02/2022) – Remaja yang digadang-gadang sebagai Generasi Muda Harapan Bangsa tentunya dituntut untuk selalu menjadi yang paling melek informasi dalam berbagai hal, seperti mengenai Covid-19 dan Bagaimana Bahaya Narkoba. Dua hal ini merupakan hal yang tentunya dapat dengan mudah dihindari oleh kalangan remaja apabila Informasi yang diperoleh benar.
Pandemi Covid-19 adalah peristiwa menyebarnya Penyakit koronavirus 2019 seluruh dunia untuk semua Negara. Penyakit ini disebabkan oleh koronavirus jenis baru yang diberi nama SARS-CoV-2. Wabah Covid-19 pertama kali dideteksi di Kota Wuhan, Hubei, Tiongkok pada tanggal 31 Desember 2019, dan ditetapkan sebagai pandemi oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada tanggal 11 Maret 2020. Hingga saat ini, Pandemi masih terus berjalan dengan varian dari Virus Corona yang terus berubah namun tentunya sudah diimbangi dengan upaya pemerintah dalam menanganinya, seperti mengadakan pembatasan kegiatan, pembuatan aplikasi layanan masyarakat Pedulilindungi, dan lain sebagainya. Informasi yang terus berkembang ini harus diketahui oleh remaja, agar dapat membantu perangkat masyarakat lainnya dalam menyuluhkan kepada warga sekitar.
Sedangkan Narkoba, yang sudah menjadi penyakit lama dalam masyarakat, adalah kelompok senyawa yang umumnya memiliki risiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan, narkoba sebenarnya adalah senyawa-senyawa psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Penyalahgunaan pada narkoba tentunya merugikan seluruh bagian dari masyarakat, karena dapat membahayakan pengguna maupun masyarakat sekitar. Selain bahaya dari narkoba apabila disalahgunakan, masyarakat harus mengetahui manfaat dari narkoba apabila digunakan dalam dunia medis, agar dapat mengerti bahwa penyalahgunaan tersebut merupakan sebuah kesalahan fatal, karena tidak digunakan sebagai mestinya.


Guna meningkatkan pengetahuan dan informasi dari kalangan remaja Karang Taruna Kelurahan Banyumanik, Mahasiswa KKN Tim 1 Universitas Diponegoro Periode 2021/2022 Kelurahan Banyumanik melakukan sosialisasi mengenai Covid-19 dan Bahaya Narkoba yang dilaksanakan pada hari Senin, 7 Februari 2022 dan diikuti lebih dari 10 peserta.


Penyampaian dilakukan melalui pertemuan secara daring (online) menggunakan aplikasi zoom dan dijelaskan melalui presentasi. Kegiatan setelah sosialisasi melalui daring adalah dengan pemberian Booklet berisi informasi mengenai Covid-19 dan penempelan poster mengenai bahaya narkoba dan manfaatnya dalam dunia medis, agar masyarakat sekitar juga dapat memperhatikan mengenai dua hal tersebut.
Penulis : Muhammad Bagus Sajiwo (Informatika – FSM)
DPL : Asri Nurdiana, S.T., M.T.
Lokasi : Kelurahan Banyumanik, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang