Wujudkan Pemuda Anti Narkoba, Mahasiswa Undip Bagikan Brosur dan Bentuk Papan Informasi Tentang Bahaya Narkoba
Blotongan, Salatiga (11/02/2022)- Narkoba merupakan salah satu zat adiktif yang sangat berbahaya terutama bagi tubuh. Menurut WHO hal ini dikarenakan narkoba tidak hanya menyerang kesehatan secara fisik saja tetapi juga terhadap kondisi psikologi seseorang. Kandungan zat adiktif seperti stimulan menyebabkan narkoba membuat seseorang untuk mengkonsumsinya secara terus menerus karena efek samping seperti membuat perasaan sehingga ada rasa kecanduan. Hal tersebut menyebabkan para penggunanya susah untuk keluar dari jeratan narkoba. Maka dari itu, BNN menetapkan narkoba sebagai kejahatan luar biasa sehingga mereka yang mengkonsumsi narkoba diluar dari tujuan medis akan mendapatkan hukuman.
Tidak hanya negara saja yang beraksi dalam memberantas jaringan narkoba ini, tetapi kita sebagai warga negara Indonesia juga memiliki kewajiban untuk turut serta dalam memuntus rantai narkoba. Maka dari itu Anggun Puji Paramita (22) sebagai mahasiswa KKN Universitas Diponegoro Tim 1 2021/2020 jurusan Antropologi Sosial Fakultas Ilmu Budaya melakukan program membagikan brosur dan membentuk papan informasi mengenai bahaya narkoba dan dampaknya terhadap diri sendiri beserta lingkungan. Pembagian brosur disini ditujukan terhadap kaum remaja khususnya organisasi remaja IRPAB yang berada di RT 04 RW 06 Kelurahan Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga. Fokus terhadap remaja dikarenakan pada masa tersebut merupakan masa eksplorasi sehingga tidak heran banyak remaja yang terjerat dan bahkan menganggap narkoba sebagai gaya hidup yang keren.
Pada program ini akan dibentuk papan informasi beserta brosur yang memiliki isi tentang dampak penggunaan narkoba. Papan informasi nantinya akan dibuat dan dipajang di tempat yang strategis seperti Pos RT 04 dikarenakan tempat ini sering digunakan untuk kegiatan rapat warga. Papan informasi dibentuk dan dipajang pada tanggal 20 Januari 2022 Papan informasi dibentuk sedemikian rupa dengan fokus terhadap dampak narkoba dimana seperti dampaknya secara fisik, psikologis, hingga sosial.
Selanjutnya pembentukan desain brosur juga sama yaitu penyampaian informasi mengenai dampak narkoba. Brosur kemudian dicetak dan dibagikan kepada anggota remaja IRPAB diikuti dengan sosialisasi secara lisan dengan metode door to door. Pembagian brosur dilaksanakan pada tanggal 22 Januari dan 20 Februari 2022. Pada saat pembagian brosur beberapa remaja bahkan tidak mengetahui dampak narkoba secara sosial sehingga membuat mereka semakin waspada akan konsekuensi ketika mencoba narkoba. Diharapkan dengan adanya program ini masyarakat terutama remaja RT 04 RW 06 mendapatkan informasi lebih akan bahaya dari narkoba dan juga menjaga diri sendiri beserta lingkungan untuk mencegah adanya jaringan narkoba di lingkungan sekitar sehingga dapat tercipta karakter pemuda anti narkoba.
Penulis: Anggun Puji Paramita
DPL: dr. Farmaditya Eka Putra, M. Si. Med., Ph. D
Lokasi: Kelurahan Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga