Yuk Pisah! Mahasiswa UNDIP Ajak UMKM di Gisikdrono Melakukan Gerakan Dompet Toko untuk Keberlangsungan UMKM

Gambar 1. Edukasi Gerakan Dompet Toko

Semarang (27/01/2022), ditengah pandemi Covid-19 yang sedang melanda Indonesia serta terdapat varian baru yakni Omicron, kelangsungan hidup beberapa UMKM saat ini mengalami kesulitan dalam berkembang serta beroperasi. Salah satu hal yang menghambat yakni operasional UMKM yang terbatas di saat pandemi serta hal tersebut menurunkan pendapatan UMKM secara signifikan. Banyak UMKM yang mengalami kesulitan ekonomi, bahkan banyak juga yang berkorban dengan meminjam uang dan yang lebih parahnya yakni gulung tikar.

Salah satu gerakan inovatif Mahasiswa KKN Tim I UNDIP 2021/2022 adalah dengan edukasi mengenai “Gerakan Dompet Toko”. Dimana gerakan ini mengedukasi masyarakat terutama yang memiliki UMKM di wilayah RW 13 Kelurahan Gisikdrono untuk menerapkan prinsip kesatuan usaha. Program edukasi dilakukan dengan sistem door to door untuk mencegah kerumunan. Edukasi ini juga dilakukan dengan pembagian leaflet mengenai pentingnya Gerakan Dompet Toko serta cara sederhana untuk melaksanakan prinsip usaha tersebut.

Gambar 2. Materi Edukasi

Prinsip kesatuan usaha merupakan prinsip yang berguna bagi UMKM terutama dalam pengelolaan keuangan untuk mengatur keuangannya agar lebih efektif serta tepat dalam pengelolaannya. Prinsip ini menekankan untuk memisahkan kekayaan UMKM dengan kekayaan pribadi seseorang, agar kekayaan dari UMKM dapat dimaksimalkan untuk mengembahan usaha serta modal dari UMKM. Caranya sederhana, yakni hanya dengan menyediakan dompet khusus tersendiri serta buku catatan untuk mencatat keuangan yang ada di UMKM. Dengan hal ini diharapkan keuangan UMKM akan sehat dan dapat sepenuhnya dialokasikan untuk pengembangan usaha. Banyak kasus yang terjadi seperti UMKM yang terpaksa gulung tikar akibat kurangnya pengelolaan keuangan dan pemilik usaha yang kurang perhatian dengan keuangan UMKM.

Gambar 3. Materi Edukasi

Para pelaku UMKM sangat antusias dengan adanya edukasi yang diberikan. Sebagian besar pelaku UMKM di RW 13 Kelurahan Gisikdrono belum melakukan pemisahan kekayaan, tetapi beberapa sudah mengetahui tentang prinsip kesatuan usaha tersebut. Belum dijalankannya prinsip kesatuan usaha dikarenakan keuangan UMKM yang masih terbatas serta masyarakat masih belum sadar tentang pentingnya hal tersebut. Dengan diadakannya gerakan ini, diharapkan setiap UMKM yang telah diberikan edukasi dapat menerapkan Gerakan Dompet Toko dan mengelola keuangan UMKM dengan baik sehingga dapat mengembangkan usaha yang dijalankan.

Gambar 4. Pelaksanaan Edukasi pada UMKM di Kelurahan Gisikdrono

Nama : Syaiful Tambah Putra Ahmad
Fakultas : Fakultas Teknik
DPL : Dra. Puji Astuti, M.Si