Jaga Diri dari Penyalahgunaan NAPZA, Mahasiswa UNDIP Membagikan Pemaparan Mengenai Bahaya Penyalahgunaan NAPZA kepada Pemuda Pemudi Masyarakat Kelurahan Siwalan
Semarang (29/01/2022) – Kuliah Kerja Nyata (KKN) bertujuan untuk memberikan pengalaman pengabdian dan pemberdayaan masyarakat kepada mahasiswa. KKN Tim I yang dilaksanakan pada tanggal 5 Januari – 15 Februari 2022. Pelaksanaan KKN Tim I Tahun 2022 ini dilaksanakan secara berbeda dari biasanya yaitu di tempat tinggal masing-masing mahasiswa. Hal tersebut dikarenakan adanya pandemi Covid-19 yang tidak kunjung berakhir.
Dewan Pengurus Pusat Aliasnsi Relawan Perguruan Tinggi anti Penyalahgunaan Narkoba pernah menegaskan perlu adanya Kerjasama antar perguruan tingi se Indonesia untuk mencegah peredearan narkoba dilingkungan sekitar. Sebab 27% pengguna narkoba berasal dari kalangan pelajar berrusia mulai dari 7 tahun sampai 24 tahun. Berdasarkan data dari BNN, penyalahgunaan Narkoba di Indonesia meningalami peningkatan sebesar 0.03%, dengan kata lain tercatat ada 3.6 juta pengguna narkoba, 63% diantaranya pengguna Ganja. Dari angka 3.6 juta pengguna Narkoba, 70% diantaranya adalah manusia dalam usia produktif.
Di karenakan fenomena terkait mahasiswa UNDIP yang sedang melakukan KKN (Kuliah Kerja Nyata) menggelar acara mengenai “Bahaya Penyalahgunaan NAPZA di Kehidupan Sehari-hari’ di acara tersebut mahasiswqa UNDIP memaparkan kepada pemud pemudi kelurahan siwalan mengenai apaitu NAPZA, terdiri dari apa saja NAPZA itu, penggolongan-penggolongan NAPZA, serta akibat yang timbul dari pemakaian NAPZA. Selaion memaparkan hal tersebut mahasiswa KKN UNDIP menekankan juga hukuman yang di dapat apabila terbukti melakukan penyalahgunaan. Diharap setelah mendapat pemaparan dari Mahasiswa KKN UNDIP mengenai bahaya penyalahgunaan Narkoba, pemuda pemudi kelurahan Siwalan dapat memetic hikmah untuk sensntiasa menjauhi serta mengawaasi lingkungan serta keluarga terdekat agar tidak terjerumus dari bahaya yang diakibatkan dari penyalahgunaan konsumsi NAPZA.