Memanfaatkan Barang Bekas Mahasiswa Undip Ubah Limbah Toples Menjadi Emergency Lamp

Penyerahan Alat

Pelaksanaan KKN Tim 1 2021/2022

Menurut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), pada tahun 2019 tercatat jumlah timbulan sampah sebesar 67,8 juta ton/tahun yang terdiri dari sampah organik dengan presentase sebesar 57%, sampah plastik sebesar 15%, sampah kertas sebesar 11% dan sampah lainnya sebesar 17%. Presentase sampah plastik yang sangat besar dapat dikurangi dengan cara megolah sampah tersebut menjadi barang yang lebih berguna. Salah satu produk yang bisa dihasilkan ialah Emergency Lamp Portable.

Emergency Lamp

Portable Emergency Lamp memanfaatkan barang bekas berupa toples bening yang sudah tidak terpakai. Selain itu juga menggunakan baterai bekas power bank/handphone yang sudah tidak digunakan. Portable Emergency Lamp ini memiliki mobilitas yang baik karena dapat dibawa kemana-mana dan digunakannya baterai yang dapat diisi ulang dapat menghemat pengeluaran untuk membeli baterai baru, jika baterainya habis.

Komponen Alat

Portable Emergency Lamp dibuat dengan menggunakan beberapa komponen elektronika seperti resistor, LED, tombol switch, toples bekas, kabel, battery holder. Alat ini dapat beroperasi menggunakan daya dari baterai 3.7 V. Portable Emergency Lamp beserta modul pembuatannya diserahkan ke Kantor Kelurahan Kaliwiru, Kecamatan Candisari, Kota Searang  pada tanggal 10 Februari 2022.

Penulis : Samsul Alamsyah P. (Teknik Mesin-Undip)

DPL        : Dr.Eng. Agus Setyawan, S.Si., M.Si.