Bersama Karang Taruna Mahasiswa UNDIP Melaksanakan Edukasi Langkah Preventif Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Remaja dan Anak-anak Wilayah Tembalang
Tembalang (11/2/2022) – Apa yang kita saksikan dewasa ini adalah ancaman kerusakan kehidupan generasi muda secara perlahan tetapi pasti, karena penyalahgunaan narkoba.
Laporan BNN menunjukkan bahwa jumlah penyalahguna narkoba di Indonesia semakin meningkat. Jumlah penyalahguna narkoba di Indonesia naik 0,15% selama pandemi Covid-19. pada kategori setahun pakai yang sebelumnya 1,80% pada tahun 2019, kini menjadi 1,95% pada tahun 2021 dan kategori pernah pakai meningkat dari 2,40% menjadi 2,57%.
Fakta yang sangat memprihatinkan adalah bahwa dari jumlah 3,3 juta orang penyalahguna pada tahun 2021, sekitar 93% berada pada kelompok usia produktif yaitu umur 15‐34 tahun dan 90% dari kelompok “coba pakai” narkoba adalah kelompok pelajar (sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas). Permasalahan penyalahgunaan narkoba memerlukan pemecahan bersama, melibatkan seluruh pemangku kepentingan dan seluruh komponen masyarakat, khususnya generasi muda.
Seperti hampir semua orang pernah menerima tawaran salah satu jenis narkoba baik legal maupun tidak legal. Penawaran dapat terjadi setiap saat dalam kehidupan sehari – hari. Orang yang menawarkan narkoba pun biasanya adalah teman atau orang yang dikenal, jarang orang yang tidak dikenal. Cara penawaran narkoba beraneka ragam dengan ramah, dengan bujukan, baik langsung maupun tidak langsung, dengan ancaman, setengah memaksa, bahkan ancaman fisik.
Remaja dan anak-anak bukan hanya objek, tetapi juga subjek dalam pencegahan dan penanggulangan narkoba. Oleh karena itu remaja harus terlibat aktif sebagai agen pencegahan penyalahgunaan narkoba dengan cara membentuk kelompok remaja anti narkoba yang menciptakan pola hidup sehat serta produktif, mendukung masyarakat untuk menciptakan lingkungan bebas narkoba, membantu menolong remaja lain untuk menghindari penyalahgunaan narkoba dan mendorong mereka menolak tawaran menyalahgunakan melalui kegiatan penyuluhan dan kampanye.
Mengenai hal tersebut, pada tanggal 3 Februari 2022 mahasiswa KKN TIM I UNDIP melakukan sosialisasi kepada masyarakat khususnya Karang Taruna selaku kelompok remaja di daerah Kelurahan Tembalang terkait bahaya penyalahgunaan narkoba beserta modus barunya. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Kelurahan Tembalang dengan dihadiri oleh sekitar 25 peserta yang terdiri dari pengurus dan anggota Karang Taruna tiap RW di Kelurahan Tembalang.
Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba perlu dilakukan dengan segala upaya atau tindakan untuk menghindarkan orang dari penggunaan narkoba dengan menjalankan cara hidup sehat serta mengubah kondisi lingkungan yang memungkinkan orang terkena penyalahgunaan narkoba.
Pelaksanaan kegiatan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba dikalangan remaja dan anak-anak ini mendapatkan respon positif. “Sosialisasi ini sangat membantu kami untuk paham dan tahu gimana sih perkembangan kasus narkoba buat anak-anak sepantaran atau mungkin dibawahnya, tidak lupa macam modus iming-imingnya juga ya mbak.” Ungkap Mas Tarji selaku Ketua Karang Taruna Kelurahan Tembalang.
Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat khususnya para remaja dapat menyadari bagaimana bahaya dan dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba khususnya di Kelurahan Tembalang.