Edukasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Remaja Oleh Mahasiswa KKN

Mahasiswa tim KKN I Undip 2021/2022 yang ditempatkan di desa Kembangarum menyelenggarakan kegiatan edukasi bahaya narkoba di SMA Nusa Bhakti sebagai upaya membantu pemerintah mengurangi penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja. Remaja merupakan generasi penerus bangsa yang dapat membuat Indonesia maju. Masa remaja juga merupakan masa yang sedang mencari jati diri, sehingga rentan terhadap godaan dan tekanan dari lingkungan sosial. Hal ini dapat menyebabkan penyimpangan perilaku remaja, seperti penyalahgunaan narkoba. Narkotika adalah zat atau obat alami, sintetik atau semi sintetik yang menyebabkan hilangnya kesadaran, halusinasi, eksitabilitas, dan eksitabilitas. Zat ini jika digunakan dalam dosis besar dapat berpotensi adiktif. Efek kecanduan narkoba seperti kerusakan fisik, mental, emosi dan gangguan spiritual mengakibatkan menurunnya daya tahan tubuh, sehingga resiko terinfeksi virus seperti hepatitis C, HIV/AIDS lebih besar.

Terdapatnya lingkungan sekolah yang cukup lengkap di wilayah Kelurahan Kembangarum membuat mahasiswa KKN Undip tergerak melaksanakan edukasi bahaya penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja. Pelaksanaan edukasi ini dilakukan di SMA Nusa Bhakti, yang diikuti oleh perwakilan siswa dari Kelas X hingga Kelas XII dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Pada pelaksanaan edukasi mahasiswa menjelaskan tentang pengertian narkoba, bahaya, ciri-ciri pengguna narkoba, dan tips pencegahan penyalahgunaan narkoba. Siswa perwakilan SMA Nusa Bhakti menanggapi edukasi ini dengan antusias.  Selain melaksanakan edukasi, dilaksanakan juga pemasangan poster dan spanduk mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba. Poster dan spanduk ditempatkan di berbagai lokasi strategis Kelurahan Kembangarum. Adanya kegiatan ini diharapkan masyarakat Kelurahan Kembangarum dapat terus mengingat akan bahaya penyalahgunaan narkoba.

Edukasi bahaya penyalahgunaan narkoba di SMA Nusa Bhakti (dokumentasi pribadi)