Penyuluhan Terkait Bahaya dan Dampak Narkoba Sebagai Upaya Peningkatan Kesadaran Masyarakat RW.5 Kelurahan Gayamsari Agar Masyarakat Terhindar dari Penyalahgunaan Narkoba di Masa Pandemi
Salah satu hal yang sejak dulu menjadi permasalahan dalam masyarakat dan membutuhkan perhatian khusus adalah penyalahgunaan obat-obatan. Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif lainnya. Terminologi narkoba familiar digunakan oleh aparat penegak hukum seperti polisi (termasuk di dalamnya Badan Narkotika Nasional), jaksa, hakim dan petugas Pemasyarakatan. Selain narkoba, sebutan lain yang menunjuk pada ketiga zat tersebut adalah Napza yaitu Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Istilah napza biasanya lebih banyak dipakai oleh para praktisi kesehatan dan rehabilitasi. Akan tetapi pada intinya pemaknaan dari kedua istilah tersebut tetap merujuk pada tiga jenis zat yang sama. Sebenarnya Narkoba itu obat legal yang digunakan dalam dunia kedokteran, namun dewasa ini Narkoba banyak disalahgunakan. Bahkan kalangan muda tidak sedikit yang menggunakan narkoba. Banyak dari mereka yang menggunakan Narkoba dengan alasan untuk kesenangan batin, namun sayangnya tidak banyak yang mengetahuai bahaya narkoba. Oleh karena itu sosialisasi dan penyuluhan narkoba penting untuk mengedukasi masyarakat mengenai bahaya narkoba dan mencegah bertambahnya angka penyalahgunaan narkoba.