Bahaya Narkotika Semakin Melanda di Tengah Pandemi COVID-19, Mahasiswa KKN Tim I UNDIP 2021/2022 Melakukan Sosialisasi Pengenalan dan Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Melalui Hukum Terhadap Remaja Kelurahan Pongangan

Kota Semarang (11/02/2022) – Masa Pandemi COVID-19 yang telah melanda di seluruh dunia tidak menghentikan penyebaran penyalahgunaan narkotika di Indonesia. Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik, Badan Riset dan Inovasi Nasional, dan Badan Narkotika Nasional (BNN), penyalahgunaan narkotika mengalami kenaikan sebesar 0,15% pada tahun 2021. Kelompok remaja yang merupakan generasi harapan pembangun bangsa, justru menjadi salah satu lingkup yang ditargetkan oleh penjahat narkotika. Hal ini dibuktikan dengan kelompok remaja ikut turut menyumbang angka kenaikan yang disebutkan sebelumnya.

Hal itu pun tak luput menjadi perhatian Mahasiswa KKN Tim I UNDIP yang ditugaskan di Kelurahan Pongangan, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang, Jawa Tengah. Mahasiwa KKN Tim I UNDIP melakukan survey untuk meneliti jumlah kasus penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh remaja Kelurahan Pongangan. Setelah berdiskusi dengan Pak Suluri, Lurah Kelurahan Pongangan, masih banyak ditemukan kasus penyalagunaan narkotika oleh remaja baik sebagai pengguna maupun pengedar. Sebelumnya, telah ditahan 4 (empat) remaja akan kasus tersebut.

Berdasarkan hal tersebut, Mahasiswa KKN Tim I UNDIP memutuskan untuk melakukan sosialisasi untuk remaja Kelurahan Pongangan terkait Pengenalan dan Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, terutama dari segi hukum dikarenakan perlunya pengenalan akan bahaya narkotika serta sanksi akan penyalahgunaannya untuk membuat remaja tidak menggunakan narkotika atau mengedarkannya. Sosialisasi tersebut dilakukan pada hari Sabtu, 29  Januari 2022 pada pukul 09.00 WIB – 12.00 WIB di Balai Kelurahan Pongangan.

Kegiatan ini mengundang Kepolisian Sektor Gunungpati, yang kemudian diwakili oleh Bapak Khamdan selaku Bhabinkamtibmas selaku pembina keamanan dan ketertiban Kelurahan Pongangan. Sosialisasi dilakukan secara offline dengan mengundang remaja-remaja Kelurahan Pongangan dengan berkoordinasi bersama Karang Taruna Kelurahan Pongangan.

Penulis : Renita Martianna Siagian (S1- Fakultas Hukum)

Dosen Pembimbing Lapangan : Hartanti Sandi Wijayanti, S.Gz., M.Gizi