Tingkatkan Kapasitas Masyarakat, Mahasiswa KKN Universitas Diponegoro Berikan Edukasi Mitigasi Bencana Kepada Warga Jatibarang
Semarang, Jawa Tengah – Setiap tempat di muka bumi ini pasti memiliki risiko bencana baik tinggi maupun rendah. Risiko bencana merupakan potensi kerugian yang ditimbulkan akibat bencana, dapat berupa kematian, luka, sakit, jiwa terancam, hilangnya rasa aman, mengungsi, kerusakan atau kehilangan harta, dan gangguan masyarakat (Undang – Undang No 24 Tahun 2004 Tentang Penanggulangan Bencana).
Tingkat risiko bencana sendiri dipengaruhi oleh tiga parameter, antara lain bahaya, kerentanan, dan kapasitas. Bahaya memiliki pengertian suatu kejadian yang berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan, cedera, hilangnya nyawa/harta benda. Kerentanan merupakan rangkaian kondisi yang menentukan apakah bahaya yang terjadi dapat menimmbulkan bencana (fisik, sosial, mental). Sedangkan kapasitas merupakan kemampuan untuk memberikan tanggapan terhadap situasi tertentu.
Salah satu upaya untuk mengurangi tingkat risiko bencana antara lain dengan meningkatkan kapasitas. Kapasitas yang dimaksud dapat berupa fisik meliputi pemenuhan infrastruktur serta sarana dan prasarana, maupun non fisik meliputi kesiapan masyarakat dalam menghadapi bencana. Dalam rangka peningkatan kapasitas masyarakat, Asni Nur Ahyani mahasiswa S1 Teknik Sipil Undip memberikan edukasi mitigasi bencana kepada warga di lingkungan RT 04 RW 04 Kelurahan Jatibarang.
Edukasi mitigasi bencana dilaksanakan pada Rabu, 26 Januari 2022 pukul 20.00 WIB. Diikuti kurang lebih 30 warga RT 04 RW 04 Kelurahan Jatibarang, kegiatan dimulai dengan pembagian leaflet dilanjutkan pemaparan materi diantaranya pengertian bencana, jenis-jenis bencana, pengertian mitigasi bencana, serta skema penanggulangan bencana. Melalui edukasi mitigasi bencana ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat serta meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana sehingga dapat mengurangi risiko saat terjadi bencana.
Penulis: Asni Nur Ahyani – Teknik Sipil, Fakultas Teknik
Dosen Pembimbing: Laura Andri Retno Martini, S.S, MA.
Referensi
INDONESIA, P. R. (24). Undang-undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.