Waspada Bahaya Covid-19 Varian Omnicron dan Narkoba! Mahasiswa KKN Undip Lakukan Pendampingan Masyarakat Bersama Ibu-ibu PKK

Ibu-Ibu PKK RW 05 Kelurahan Pendrikan Kidul saat Pendampingan Akan Bahaya Covid-19 Varian Omicron serta Bahaya Narkoba
Sumber: Dokumentasi Pribadi

Semarang (10/02/2022) – Kuliah Kerja Nyata (KKN) adalah suatu bentuk pendidikan dengan cara memberikan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat di luar kampus, dan secara langsung mengidentifikasikan masalah-masalah serta membantu menangani permasalahan yang dihadapi masyarakat. KKN Undip tahun ajaran 2021/2022 ini dilaksanakan pada 5 Januari hingga 15 Februari 2022 yang diikuti sebanyak 2.354 mahasiswa. Tema yang diangkat pada KKN periode ini adalah “Pemberdayaan Masyarakat Menuju Pasca Pandemi Covid-19 Berbasis SDG’s”.

Kasus Covid-19 di Indonesia kini tengah meningkat lagi. Padahal, sebelumnya kasus Covid-19 di Tanah Air sudah melandai selama lebih dari tiga bulan. Bahkan, di beberapa wilayah seperti aglomerasi Jabodetabek, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, dan Bandung Raya kembali diberlakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3. Hal ini dikarenakan varian baru Covid-19 yang termasuk ke dalam Variant of Concern (VOC) atau varian yang diamati. Meski hingga saat ini varian omicron diklaim memiliki gejala lebih ringan daripada varian delta, namun karena varian Omicron disebut lebih menular dibandingkan varian Delta maka masyarakat tetap perlu waspada dan tidak lengah terhadap kondisi yang masih dalam wabah pandemi ini.

Selain Covid-19 varian Omicron, ada bahaya lain yang mengintai tanpa kenal situasi yaitu penyalahgunaan narkoba. Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan kasus penyalahgunaan Narkoba justru semakin meningkat di tengah pandemi Covid-19. Misalnya pada kategori setahun pakai yang sebelumnya 1,80% atau 3.419.188 pada tahun 2019, kini menjadi 1,95% atau 3.662.646 pada tahun 2021. Salah satu penyebab meningkatnya kasus narkoba selama pandemi Covid-19, karena tingkat stres masyarakat juga terbilang tinggi. Kondisi seperti ini dimanfaatkan oleh pengedar atau bandar narkoba.

Program Pendampingan Masyarakat Bersama Ibu-Ibu PKK RW 05 Kelurahan Pendrikan Kidul
Sumber: Dokumentasi Pribadi

Melihat dua kondisi memprihatinkan tersebut, Tim KKN Undip bersama ibu-ibu PKK RW 05 Kelurahan Pendrikan Kidul, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang dalam rangka program pendampingan warga RW 05 sadar bahaya Covid-19 varian Omicron serta bahaya penyalahgunaan narkoba. Pendampingan dilakukan pada hari Rabu (26/01) di Balai RW 05 Kelurahan Pendrikan Kidul dan dihadiri oleh perwakilan ibu-ibu PKK tiap RT. Tujuan program pendampingan ini adalah meningkatkan kembali kesadaran akan protokol kesehatan selama pandemi dan kewaspadaan warga akan Covid-19 varian Omicron serta bahaya Narkoba yang mengintai di tengah pandemi seperti ini.

Pemasangan Banner sebagai Tindak Lanjut Program Pendampingan Masyarakat Bersama Ketua RW 05 Kelurahan Pendrikan Kidul
Sumber: Dokumentasi Pribadi

Selain memberi pemahaman langsung kepada ibu-ibu PKK RW 05 Kelurahan Pendrikan Kidul, dilaksanakan juga pemasangan banner dan pembagian poster bahaya Covid-19 varian Omicron dan penyalahgunaan Narkoba baik secara langsung maupun online melalui whatsapp group dan penyampaian kembali materi yang didapatkan oleh ibu-ibu PKK kepada warga lainnya sebagai tindak lanjut dari kegiatan tersebut. Harapannya adalah agar kesadaran warga akan bahaya Covid-19 varian Omicron dan penyalahgunaan Narkoba semakin merata di Kelurahan Pendrikan Kidul sehingga menurunkan risiko terpapar virus Covid-19 khususnya varian Omicron maupun penyalahgunaan narkoba.

Penulis : Ravido Maedya Putrawerdana, Fakultas Teknik, Program Studi S1- Teknik Elektro
Dosen Pembimbing Lapangan : Daud Samsudewa, SPt, M.Si, Ph.D.
Lokasi : Kelurahan Pendrikan Kidul, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang