Hair Lisa : UMKM dengan Omzet Milyaran Rupiah Milik Sokawangi

Berawal dari profesi sebagai pegawai industri rambut palsu, Lisa salah seorang warga RT 004/RW 001 Desa Sokawangi kini berhasil meraih omzet milyaran rupiah per tahunnya.

Rambut palsu yang telah diberi warna

Pemalang (18/7) – Setiap desa, pastilah memiliki potensi terpendam di dalamnya. Begitu pula dengan Desa Sokawangi yang terletak di Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, Provinsi Jawa Tengah. Desa ini ternyata memiliki berbagai Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang menjadi daya tarik tersendiri bagi tempat tersebut. Salah satunya adalah Hair Lisa yang merupakan industri pembuatan rambut palsu sebagai bahan untuk ekstensi rambut. Industri yang terletak di RT 004/RW 001 Desa Sokawangi ini telah berdiri sejak tahun 2006 dengan modal awal sebesar dua juta rupiah.

Awalnya, Lisa yang merupakan pemilik usaha tersebut merupakan salah satu pegawai yang bergerak dalam industri yang sama. Kemudian setelah memiliki keahlian di bidang tersebut, Lisa berkeinginan untuk membuka usaha sendiri guna membuka lapangan pekerjaan baru. Seiring dengan berjalannya waktu, kini Hair Lisa telah menjadi industri rumahan yang memiliki omzet minimal sekitar 500 juta rupiah per bulannya atau berkisar 6 milyar rupiah per tahun. Tak hanya itu, Hair Lisa pun telah menguasai pangsa pasar, baik Indonesia maupun  Internasional seperti Turki.

Proses Pembuatan Rambut Palsu
Proses Pembuatan Rambut Palsu

Dalam menjalankan usahanya, Lisa memperoleh bahan baku berupa rambut asli yang berasal dari dalam negeri, maupun luar negeri seperti India, Korea, dan VIetnam. Rambut-rambut tersebut kemudian dipisahkan satu per satu antara rambut hitam dan ubannya. Selanjutnya, rambut yang masih hitam diolah menjadi rambut palsu berwarna hitam, sementara uban digunakan untuk rambut palsu dengan warna lainnya. Sebelum dilakukan pengemasan, rambut akan dicuci menggunakan sampo, conditioner, dan diberi vitamin. Setiap bulannya, Lisa dapat mengolah sekitar 350 ton rambut asli serta menghasilkan rambut ekstensi dengan berbagai warna dan ukuran.

Selain UMKM tersebut, Sokawangi juga memiliki berbagai industri lainnya yang bergerak di bidang makanan, jasa, peternakan, maupun kerajinan. Berbagai industri tersebut antara lain kerupuk usek, rambak, rempeyek, tempe, hingga pembuatan tusuk sate dan seserahan pernikahan. Industri-industri ini juga memiliki omzet yang terbilang lumayan, yaitu berkisar hingga 300 juta rupiah. Bahan baku pun diperoleh baik dari Desa Sokawangi maupun luar desa, seperti Desa Gondang, Banjardawa, maupun wilayah kecamatan.

Namun meskipun berbagai UMKM di Sokawangi telah berkembang cukup baik, mereka masih menghadapi permasalahan berupa perizinan dan permodalan untuk melakukan pengembangan produk. Berdasarkan pendataan yang telah dilakukan oleh Tim KKN II Desa Sokawangi, hanya Hair Lisa dan Tunas Karya yang bergerak di bidang jasa konveksi saja yang memiliki perizinan. Kurangnya pengetahuan akan pentingnya perizinan disinyalir sebagai hambatan akan hal tersebut. Selain itu, belum adanya merek produk juga menjadi masalah mayoritas  bagi usaha-usaha yang ada di Sokawangi. Guna mengatasi hal tersebut, Tim KKN II Desa Sokawangi berencana untuk memberikan penyuluhan terkait hal tersebut pada Rabu (27/7). Penyuluhan tersebut diharapkan dapat memberikan informasi dan edukasi kepada warga Sokawangi dalam mengembangkan UMKMnya. (dr)