PEDULI BAHAYA NAPZA, TIM 1 KKN UNDIP LAKUKAN SOSIALISASI
Semarang (17/01/2022) – Tim 1 Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Diponegoro (Undip) mengadakan sosialisasi bahaya Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA) di Panti Pelayanan Sosial Pengemis, Gelandangan, dan Orang Terlantar (PPS PGOT) Mardi Utomo. Acara tersebut dihadiri oleh warga binaan dan karyawan PPS PGOT Mardi Utomo.
NAPZA sendiri dalah kelompok senyawa, obat, atau zat yang dapat menimbulkan efek halusinasi, penurunan kesadaran, ataupun candu. NAPZA digunakan untuk keperluan medis sehingga sesuai dengan anjuran dan resep ahli medis. Dalam konteks mayrakat, NAPZA sering digunakan diluar kepentingan medis.
Rizqy Lutfiano, salah satu pemateri menjelaskan bahwa penyalahgunaan narkoba dapat menyerang siapa saja sehingga kesadaran tiap individu menjadi satu hal yang penting.
“Mungkin menambah kesadaran lagi untuk mereka mengenai narkoba dan zat-zat adiktif lainnya,” ujar Rizqy, sapaan akrabnya.
Menilik pada data, dalam empat tahun terakhir kasus NAPZA di Jawa Tengah menurun. 2017 sebanyak 28 kasus, 2018 21 kasus, 2019 20 kasus, dan tahun 2020 sebanyak 21 kasus. Menurunnya angka tersebut bukan berarti menjamin masyarakat aman dari bahaya NAPZA.
“Setidaknya terdapat beberapa motif penyalahgunaan narkoba, yakni faktor lingkungan, latar belakang keluarga, ataupun tekanan kecemasan. Untuk para pengguna (narkoba) sebaiknya tidak dijauhi, justru didekati. Diskusi antara pengguna dengan ahli menjadi jalan utama,” terang Rizqy lebih lanjut.
Pendekatan terhadap pengguna dimaksudkan agar dapat menjalani rehablitias sesuai prosedur yang ada sehingga dapat berhenti mengkonsumsi narkoba.
“Harus bisa saling sapa dan saling jaga, sebab semuanya akan kembali lagi kepada masing-masing individu,” tutup Rizqy.
Penulis: Raihan Rizqullah