Bersama Pemerintah Capai Target Penurunan Kasus Stunting dengan Gencarkan Penyuluhan Pencegahan Stunting

Penyuluhan Pencegahan Stunting Kolaborasi dengan Duta GenRe Kendal (Foto : Intan Setiyaningsih)

Kendal (09/02/2022). Stunting adalah kondisi kekurangan gizi kronis pada bayi di 1000 HPK (Hari Pertama Kehidupan) yang berlangsung lama dan menyebabkan terhambatnya perkembangan otak serta tumbuh kembang anak. Kasus Stunting kini menjadi sorotan yang tengah banyak diperbincangkan karena jika tidak ditindak lanjuti sejak dini angka bertambahnya kasus stunting akan melonjak secara drastis. Berdasarkan data yang diperoleh pada tahun 2021 terdapat 4.622 anak di Kabupaten Kendal yang terindikasi stunting. Peran Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu) sangat penting dalam menangani kasus stunting dikarenakan Posyandu adalah tonggak utama pemantau tumbuh kembang balita pada lingkup wilayah yang lebih kecil. Selain itu, pola asuh orang tua juga ikut serta dalam pencegahan stunting. Oleh karena itu, perlu digencarkan penyuluhan kepada masyarakat mengenai bahaya stunting dan cara pencegahannya.

Sebagai respon dari situasi tersebut, Intan Setiyaningsih Mahasiswa KKN TIM I Universitas Diponegoro berkolaborasi dengan Riesma Laylinisa Duta GenRe Kabupaten Kendal menginisiasi penyuluhan pencegahan stunting kepada ibu-ibu yang berusia produktif. Kegiatan penyuluhan dilaksanakan berlokasi di Desa Kedungsari, Kecamatan Singorojo, Kabupaten Kendal.

“Anak yang mengalami stunting memiliki ciri panjang tubuh dan berat tubuh yang tidak sesuai dengan berat dan panjang tubuh pada anak seumurannya. Selain itu juga memiliki ukuran lingkar kepala dan lingkar lengan lengan atas yang kecil,” kata Intan saat melaksanakan penyuluhan. “Namun perlu diingat bahwa stunting itu bertubuh pendek akan tetapi orang bertubuh pendek belum tentu stunting karena ada faktor lain yang menjadi alasan anak terindikasi stunting seperti kecerdasan otak anak yang juga harus diperhatikan,” tambahnya.

Penyuluhan Pencegahan Stunting kepada Ibu-Ibu Usia Produktif Desa Kedungsari (Foto : Intan Setiyaningsih)

Riesma sebagai Duta GenRe Kendal menegaskan bahwa mencegah agar anak tidak terindikasi stunting dengan memperhatikan asupan gizi serta tumbuh kembang anak diusia emas yaitu 9 bulan dalam kandungan hingga usia 2 tahun karena diusia tersebut sel kromosom kecerdasan anak mulai terbentuk. Disamping itu, mencegah terjadinya pernikahan usia anak (muda) dan cegah anemia termasuk cara dalam mencegah lahirnya anak terindikasi stunting.

Penyuluhan pencegahan stunting kepada masyarakat perlu lebih digencarkan lagi untuk menyelamatkan generasi masa depan Indonesia. Sehingga kelak ketika sudah menjadi orang tua diharapkan masyarakat dapat berperan dalam mencegah stunting sejak dini dan prevelensi stunting di Indonesia tidak berada di angka mengkhawatirkan lagi.