KASUS NARKOBA DI KOTA SEMARANG MENINGKAT! MAHASISWA KKN TIM I UNDIP SOSIALISASIKAN BAHAYA NARKOBA KEPADA KARANG TARUNA KELURAHAN TRIMULYO, KOTA SEMARANG

Foto Bersama dengan Karang Taruna Kelurahan Trimulyo setelah Penyelenggaraan Sosialisasi Bahaya Narkoba (Sumber: Dokumentasi Kelompok)

Kota Semarang, Jawa Tengah (06/02/2022) – Pada hari Minggu, 06 Februari 2022, bertempat di Balai Kelurahan Trimulyo, Mahasiswa KKN Tim I Undip tahun 2021/2022 di Kelurahan Trimulyo menyelenggarakan sosialisasi terkait bahaya narkoba kepada Karang Taruna Kelurahan Trimulyo.

Sosialisasi tersebut diselenggarakan karena adanya peningkatan kasus penyalahgunaan narkoba di Kota Semarang. Berdasarkan data dari Kasat Res Narkoba Polrestabes Kota Semarang, terjadi peningkatan kasus narkoba pada tahun 2018 dibandingkan tahun 2017, yaitu dari 198 kasus menjadi 287 kasus, sedangkan pada tahun 2019 diproyeksikan kasus narkoba juga akan mengalami peningkatan karena selama dua bulan, januari hingga februari, sudah diungkap 60 kasus narkoba. Ada pun data dari BNN menunjukkan bahwa 59% pelaku penyalahgunaan narkoba yaitu kelompok pekerja, 24% kelompok pelajar, dan 17% sisanya yaitu populasi umum. Berdasarkan data tersebut, penyebaran narkoba tidak hanya menyasar kelompok dewasa, tetapi juga pada kelompok pelajar. Oleh sebab itu dirasa perlu diselenggarakan sosialisasi bahaya narkoba, terutama bahaya narkoba bagi pelajar mengingat pelajar merupakan masa depan bangsa Indonesia.

Foto Anggota Karang Taruna Kelurahan Trimulyo sebagai Peserta Sosialisasi Bahaya Narkoba (Sumber: Dokumentasi Kelompok)

Tim I KKN Undip tahun 2021/2022 di Kelurahan Trimulyo menyelenggarakan sosialisasi bahaya narkoba kepada anggota Karang Taruna Kelurahan Trimulyo yang terdiri atas kelompok pekerja dan pelajar. Sosialisasi diselenggarakan dengan tujuan meningkatkan pengetahuan terkait narkoba sehingga diharapkan anggota Karang Taruna aware akan bahaya narkoba. Sosialisasi dilaksanakan secara tatap muka di Balai Kelurahan Trimulyo, dimulai pukul 09.00 dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Peserta sosialisasi yang hadir yaitu sebanyak 15 orang. Materi yang disampaikan saat sosialisasi cukup beragam yaitu apa itu narkoba, jenis-jenis narkoba, dampak dari penyalahgunaan narkoba, cara melawan narkoba saat pandemi Covid-19, bahaya narkoba bagi pelajar, hukum bagi pengedar dan pengguna narkoba, dan portrait permasalahan narkoba di Indonesia.

Foto Penyampaian Materi Bahaya Narkoba bagi Pelajar (Sumber: Dokumentasi Kelompok)

Saat sosialisasi dilaksanakan, diadakan juga sesi diskusi atau tanya jawab terkait isu-isu narkoba yang diketahui oleh anggota Karang Taruna Kelurahan Trimulyo, baik yang dilihat dari portal berita atau dari lingkungan sekitar. Selain itu, terdapat juga kegiatan menonton video terkait bahaya narkoba dan pembagian e-book bahaya narkoba bagi pelajar. Peserta sosialisasi memberikan respon positif selama kegiatan sosialisasi berlangsung. Ketua Karang Taruna Kelurahan Trimulyo, Faqih, menyampaikan pendapat terkait penyelenggaraan sosialisasi bahaya narkoba, “Sosialisasi seperti ini memang sangat perlu dilakukan kepada anak-anak muda seperti Karang Taruna, kalau bisa dilakukan secara rutin agar anak-anak muda merasa selalu diingatkan akan bahaya narkoba, jadi tidak ada yang berani dekat-dekat atau coba-coba narkoba.”. Setelah acara sosialisasi selesai dilaksanakan, beberapa peserta juga mengucapkan terima kasih atas penyelenggaraan sosialisasi bahaya narkoba karena pengetahuan mereka terkait narkoba bertambah. Peserta berharap dengan bertambahnya pengetahuan mereka terkait narkoba, dapat semakin menumbuhkan kesadaran mereka atas bahaya narkoba bagi diri sendiri maupun orang-orang di sekitar mereka.

Penulis              : Windy Anggista Eka S

DPL                    : Oktavianto Eko Jati, S,Pi., M.Si

Lokasi               : Kelurahan Trimulyo, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah

#KKNTimIUNDIP2022 #UNDIP #P2KKN #LPPMUNDIP