MASYARAKAT TIDAK PERLU TAKUT BERAKTIVITAS DI RUANG TERBUKA PUBLIK, SPORT CENTER KELURAHAN TRIMULYO SUDAH MILIKI SIGNAGE TANGGAP COVID-19

Foto Sport Center Kelurahan Trimulyo setelah Dipasangi Signage Tanggap Covid-19 (Sumber: Dokumentasi Pribadi)

Kota Semarang, Jawa Tengah (10/02/2022) – Pada hari Kamis, 10 Februari 2022, Windy Anggista E. S., mahasiswa Fakultas Teknik Undip melaksanakan program kerja pemasangan signage terkait pencegahan penyebaran Covid-19 di Sport Center Kelurahan Trimulyo dengan tujuan agar masyarakat tetap bisa beraktivitas di ruang terbuka publik tanpa harus beresiko tertular virus Covid-19. Ruang terbuka publik merupakan ruang bersama yang digunakan untuk wadah berbagai aktivitas sosial yang mempengaruhi dan melayani kehidupan masyarakat. Ruang terbuka publik dimanfaatkan oleh masyarakat untuk berbagai kegiatan seperti bermain, berolahraga, bersantai, dan lain sebagainya. Ruang terbuka publik yang dapat diakses oleh semua orang ini menjadi lokasi yang rentan terjadi penularan virus Covid-19 bila tidak menerapkan protokol kesehatan. Oleh sebab itu perlu adanya imbauan kepada masyarakat agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan.

Pandemi Covid-19 sendiri muncul di Indonesia pada awal tahun 2020 yang hingga saat ini belum usai. Varian yang terbaru dari virus Corona yaitu Varian Omicron yang memiliki tingkat penyebaran lebih cepat. Berdasarkan data dari website siagacorona.semarangkota.go.id, total kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kota Semarang yaitu 89.213 kasus. Ruang terbuka publik, sport center, di Kelurahan Trimulyo sendiri belum dilengkapi dengan imbauan terkait protokol kesehatan yang harus diterapkan masyarakat saat beraktivitas di ruang terbuka publik. Oleh sebab itu, perlu adanya imbauan penerapan protokol kesehatan di ruang terbuka publik di Kelurahan Trimulyo untuk menekan penyebaran Covid-19. Imbauan tersebut diwujudkan melalui elemen rancang signage yang berhubungan dengan pencegahan penyebaran Covid-19. Signage yang akan dipasang antara lain yaitu jaga jarak, menggunakan masker, dan signage arah sirkulasi.

Foto Signage Tanggap Covid-19 yang Telah Dicetak (Sumber: Dokumentasi Pribadi)

Pelaksanaan program kerja dimulai dengan kajian terkait desain signage seperti apa yang harus dibuat untuk dipasang di ruang terbuka publik melalui website google. Langkah kedua yakni melakukan survei lokasi yang akan menjadi target pemasangan signage. Survei dilakukan untuk menentukan berapa ukuran dan jumlah signage yang harus dibuat. Setelah mengetahui ukuran dan jumlah signage yang harus dibuat, selanjutnya yaitu mencetak signage yang akan dipasang. Kemudian, langkah terakhir yakni memasang signage pada sport center Kelurahan Trimulyo.

Foto Proses Pemasangan Signage Tanggap Covid-19 di Sport Center (Sumber: Dokumentasi Pribadi)

Lurah Trimulyo, Sugito SE, mengatakan bahwa, “Pemasangan tanda-tanda seperti ini sangat diperlukan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas di sport center. Sport center kami baru selesai dibangun, jadi belum ada yang seperti ini.”. Adanya pemasangan signage seperti ini, diharapkan dapat meningkatkan awareness masyarakat setempat mengenai protokol kesehatan dan cara berperilaku di ruang terbuka publik guna menekan kemungkinan penyebaran virus Covid-19. Mengingat ruang terbuka publik dapat diakses oleh siapa saja, kesadaran penerapan protokol kesehatan saat menggunakan ruang terbuka publik harus ditingkatkan.

Penulis              : Windy Anggista Eka S

DPL                    : Oktavianto Eko Jati, S,Pi., M.Si

Lokasi               : Kelurahan Trimulyo, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah

#KKNTimIUNDIP2022 #UNDIP #P2KKN #LPPMUNDIP