Optimalisasi Penggunaan Si Apik, Mahasiswa Undip Beri Edukasi Pada UMKM

Klaten (12/02/2022) – UMKM adalah sebuah bisnis yang dioperasikan oleh pelaku usaha secara individu, rumah tangga, ataupun badan usaha berskala kecil. UMKM merupakan pilar terpenting dalam perekonomian Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, jumlah UMKM saat ini mencapai 64,2 juta dengan kontribusi terhadap PDB sebesar 61,07% atau senilai 8.573,89 triliun rupiah. Kontribusi UMKM terhadap perekonomian Indonesia meliputi kemampuan menyerap 97% dari total tenaga kerja yang ada serta dapat menghimpun sampai 60,4% dari total investasi.

Dengan banyaknya UMKM yang ada saat ini, peran akuntansi juga sangat dibutuhkan dalam keberlanjutan usaha yang dijalankan salah satunya yaitu pencatatan dan pembukuan. Mahasiswa KKN Undip memperkenalkan aplikasi pembukuan yang sederhana pada pelaku UMKM. Aplikasi ini mudah diakses sehingga tidak menyulitkan para pelaku UMKM. Aplikasi pembukuan yang dimaksud adalah SI APIK.

Aplikasi Catat Keuangan Bank Indonesia ini bisa diunduh melalui Google Play Store. Aplikasi ini bisa diakses secara offline. Sehingga para pelaku UKM yang berada di wilayah yang koneksi internetnya tidak stabil tetap bisa menggunakan aplikasi ini tanpa kendala. Keamanan data pengguna di dalam aplikasi ini juga terjamin, para pelaku UKM juga bisa memasukkan password yang bisa disetel guna mengamankan data transaksi. Standar pencatatannya sendiri mengacu pada standar yang telah disusun oleh BI (Bank Indonesia bersama dengan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Jadi, sistem pencatatan pada aplikasi ini sudah baku, diakui dan diterima oleh berbagai lembaga keuangan yang ada di Indonesia.

Dengan demikian, laporan-laporan yang dihasilkan dari aplikasi ini juga bisa dijadikan sebagai landasan pengajuan pembiayaan kredit kepada lembaga keuangan. Tujuan penyusunan aplikasi itu sendiri adalah agar para pelaku UKM lebih melek finansial. Minimal mereka bisa membedakan antara aset dan utang maupun piutang. Aplikasi ini juga diharapkan mampu menggantikan sistem pencatatan manual yang biasa digunakan oleh para pelaku UKM untuk melakukan pembukuan.

Penulis : Indah Mutiara Dani – FEB UNDIP 2018

Dosen KKN : Muhyidin, S.Ag, M.Ag, MH

Lokasi KKN : Dk. Margoluwih 07/07, Daleman, Tulung, Klaten