“Cegah Corona, Perangi Narkoba.” Mahasiswa KKN Tim 1 Undip Ajak Ibu PKK Kelurahan Mijen Waspada Bahaya Narkoba yang Mengancam di Masa Pandemi

Penyuluhan “Cegah Corona, Perangi Narkoba”

Situasi pandemi Covid-19 di Indonesia tidak hanya memiliki dampak kesehatan fisik saja, namun juga berdampak pada kesehatan mental masyarakat yang dapat memicu kenaikan risiko meningkatnya kasus penggunaan narkoba. Menurut  Kementerian Sosial Republik Indonesia penyalahgunaan NAPZA tetap tinggi saat pandemi. Berdasarkan data BNN, terdapat peningkatan signifikan terhadap jumlah barang bukti NAPZA yang disita. Pada tahun 2021 dalam kurun waktu 3 bulan saja, BNN telah menyita sebanyak 808,67 kilogram narkoba jenis sabu dan ganja sebanyak 3.462,75 kilogram.

Masa pandemi ini perlu adanya penyuluh sosial untuk mengedukasi pada masyarakat tentang bahayanya narkoba. Maka dari itu, Kelompok Mahasiswa mengadakan penyuluhan bahaya dan pencegahan narkoba untuk mengedukasi serta meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap zat berbahaya tersebut.

Kamis (20/01) telah dilaksanakan penyuluhan “Cegah Corona, Perangi Narkoba” pada Kelompok Ibu PKK RW 03 Kelurahan Mijen bertempat di salah satu rumah warga RW 03. Kegiatan ini bermaksud memberikan pengetahuan tentang bahaya dan upaya pencegahan narkoba dengan tujuan peserta dapat teredukasi mengenai bahaya narkoba dan dapat mengambil langkah upaya pencegahan narkoba. Penyuluhan disampaikan secara langsung dengan menggunakan media poster.

Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari Ketua RW maupun pemangku kepentingan setempat. Melalui kegiatan ini, diharapkan peserta dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman narkoba di masa pandemi dengan mendampingi dan membimbing anak-anak mereka dengan baik.

Penulis: Dyah Evalaili Wimbadiarti

DPL: Marwini, S.HI., Lc., M.Si.

Lokasi: Kelurahan Mijen, Kec. Mijen