Upaya Peningkatan Kualitas Edukasi SD, Mahasiswa UNDIP Melakukan Prakter Belajar Mengajar di SDN Lempongsari Semarang

Dilaporkan oleh KKN TIM I TA. 2021-2022  Gofita Athallarizq Daffa Luqman Rafi 1201011819010307.

Semarang (11/02) – Pendidikan adalah upaya memanusiakan manusia muda. Pengangkatan manusia muda ke taraf insani harus diwujudkan di dalam seluruh proses atau upaya pendidikan. Di dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 ayat 1 dinyatakan bahwa Pendidikan adalah Usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan/atau latihan bagi perananya di masa yang akan datang. Mahasiwa UNDIP melakukan koordinasi dengan pihak SDN Lempongsari untuk mengajar di SDN Lempongsari dengan menyiapkan berbagai macam materi yang sesuai dengan jurusan dari masing – masing mahasiswa.

Mulai dari tanggal 3 sampai dengan 4 Februari 2022. 8 orang mahasiswa UNDIP mengajar di SDN Lempongsari mulai dari kelas 4 SD sampai dengan kelas 6 SD. Protokol kesehatan yang ketat dan juga persiapan materi yang matang menghasilkan sebuah proses belajar mengajar yang unik dimana satu kelas hanya diisi oleh 12 siswa – siswi. Kegiatan belajar mengajar yang dilakukan selama 2 hari tersebut merupakan sebuah upaya dari mahasiswa UNDIP agar siswa – siswi SDN Lempongsari Semarang dapat memiliki kesempatan lebih untuk mendapatkan edukasi berkualitas dari materi – materi yang sudah disiapkan. Guru – guru SDN Lempongsari juga ikut serta dalam program yang dilakukan dengan cara mengkoordinasi siswa – siswi agar datang tepat waktu dan tidak mengganggu proses berjalannya kegiatan belajar mengajar.