Logo Branding bagi UMKM guna Memasarkan Produknya
Meningkat atau menurunnya pertumbuhan ekonomi di Indonesia dipengaruhi oleh berbagai faktor, salah satunya keterlibatan UMKM. Sesuai dengan UUD 1945 pasal 33 ayat 4, UMKM merupakan bagian dari perekonomian nasional yang berwawasan kemandirian dan memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. UMKM memiliki peran yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi negara.
Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, jumlah UMKM saat ini mencapai 64,19 juta dengan kontribusi terhadap PDB sebesar 61,97% atau senilai 8.573,89 triliun rupiah. Kontribusi UMKM terhadap perekonomian Indonesia meliputi kemampuan menyerap 97% dari total tenaga kerja yang ada serta dapat menghimpun sampai 60,4% dari total investasi.
Tingginya jumlah UMKM di Indonesia tidak terlepas dari berbagai tantangan serta kondisi pandemi Covid-19 yang mendorong perubahan pada pola konsumsi barang dan jasa menjadi momentum untuk mengakselerasi transformasi digital.
Desain logo dan merek sering diabaikan saat pendirian UKM atau usaha kecil menengah dan mikro atau UMKM. Diabaikannya ini karena pada skala usaha yang masih kecil, penjualan mendapatkan porsi lebih banyak dalam aktivitas sehari hari. Padahal merek merupakan representasi dari perusahaan – mendefinisikan identitas dan visi misinya. Lambang merek juga merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari strategi branding perusahaan. Selain itu, logo sangat penting bagi UMKM agar para pelanggan dapat mengenal UMKM tersebut. Oleh karena itu, pentingnya logo branding harus dilakukan kepada UMKM di RW 05 Kelurahan Kramas dan dilakukan percontohan desain logo untuk UMKM kelurahan Kramas.
Penulis: Gamastri Duary
Dosen Pembimbing: Daud Samsudewa, SPt, M.Si, Ph.D