DARURAT NARKOBA, MAHASISWA KKN TIM 1 MELAKUKAN SOSIALISASI BAHAYA NARKOBA DAN MENTAL HEALTH

Semarang, (3-2-2022) – Melansir Tribunnews.com, Narkoba dan obat-obatan yang mengandung zat terlarang dapat menjadi berbahaya ketika disalahgunakan. Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika, dan obat-obat terlarang, dikutip dari KBBI.Ada beberapa jenis obat-obatan yang termasuk ke dalam jenis narkoba untuk penyembuhan.Namun, jika dipakai dalam dosis yang berlebih, bisa menyebabkan kecanduan. Penyalahgunaan narkoba bermula ketika pemakai merasakan efek menenangkan. Menurut Badan Narkotika Nasional (BNN), bahaya narkoba hingga menjadi kecanduan memang dapat disembuhkan dengan proses yang panjang.

 Dengan tingginya rasa ingin tahu remaja dapat menjerumuskan mereka ke dalam Narkoba. Terdapat 2 juta lebih pengguna Narkoba di Indonesia yang mayoritas remaja berumur 17-25 tahun. Di Kelurahan Bulusan, terdapat Karang Taruna yang berada pada usia produktif atau usia rentan terhadap Narkoba. Dengan demikian, perlu adanya program pemberian edukasi mengenai pencegahan narkoba dan mental health yang selanjutnya akan disebarluaskan  kepada Karang Taruna Kelurahan Bulusan.

Dengan adanya sosialisi bahaya narkoba dan mental health diharapkan agar remaja Karang Taruna di Kelurahan Bulusan mengetahui bahaya dan cara untuk menghindari diri dari penyebaran dan penyalahgunaan Narkoba.