Perangi Banjir di Bangetayu Kulon: Garda Tempat Sampah Pilah Melawan Limbah Bersama Mahasiswa KKN Tim 1 UNDIP.

Bangetayu Kulon, Genuk – Banjir dan penumpukan sampah rumah tangga pada lahan-lahan kosong merupakan salah satu masalah yang sering ditemui pada berbagai macam wilayah di Kota Semarang, salah satunya yaitu pada wilayah Kelurahan Bangetayu Kulon, Kecamatan Genuk.
Pak Parjono, Ketua RW 12 Kelurahan Bangetayu Kulon, mengatakan bahwa tidak tersedianya tempat sampah di RW 12 membuat masyarakat sekitar cenderung membuang sampah rumah tangga pada lahan-lahan kosong yang terdapat di RW 12. Hal ini tentu menjadi sebuah masalah yang dapat berujung pada berbagai macam risiko, selain dapat memperparah banjir yang terkadang menggenangi wilayah Kelurahan Bangetayu Kulon, penumpukan sampah di sembarang tempat dapat menjadi sumber penyakit dan bau tidak sedap yang dapat menganggu aktivitas warga. Selain itu, sampah yang menumpuk juga dapat menyebabkan berbagai macam masalah seperti pencemaran terhadap air tanah dan dapat menyebabkan saluran menggenang.
Oleh karena itu, seorang mahasiswa KKN UNDIP berinisiatif untuk melakukan pengadaan tempat sampah pisah pada Sabtu (29/01/2022) yang kemudian diletakkan di tempat-tempat umum di RW 12 Kelurahan Bangetayu Kulon untuk mencegah penumpukan sampah yang lebih banyak sekaligus menjadi salah satu usaha untuk mengurangi tumpukan sampah di wilayah RW 12. Pengadaan tempat sampah yang dilakukan merupakan tempat sampah organik dan non-organik, yang diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam kegiatan daur ulang, pembuatan pupuk kompos, dan menjadi sarana pembuangan sampah di tempat-tempat umum yang lebih terpadu.
Pengurus PAUD Kwaron Indah yang merupakan salah satu target tempat peletakkan tempat sampah mengucapkan terima kasih atas pengadaan tempat sampah pilah yang dilakukan oleh seorang mahasiswa KKN UNDIP. Beliau juga berharap agar ke depannya, pengadaan tempat sampah dapat dilakukan dalam skala besar dan pemilahan tempat sampah tidak hanya dilakukan terbatas pada organik serta non-organik, namun juga pemilahan B3 dan sampah medis.

Menurut Data Kementrian Lingkungan Hidup, rata-rata orang di perkotaan di Indonesia pada tahun 1995 menghasilkan sampah 0,8 kg/hari dan terus meningkat hingga 1 kg per orang per hari pada tahun 2000. Diperkirakan timbunan sampah pada tahun 2020 untuk tiap orang per hari adalah sebesar 2,1 kg. Sampah yang dibuang dapat menghasilkan emisi gas rumah kaca, contohnya sampah organik yang dibuang di tempat pembuangan landfill terdekomposisi secara anaerob sehingga menghasilkan gas metan. Pembakaran sampah juga menghasilkan karbondioksida, ditambah ldengan emisi gas yang dihasilkan oleh transport yang membawa sampah ke tempat pembuangan tersebut serta bahan bakar yang digunakan untuk membuat barang pengganti.
Tempat sampah pilah merupakan salah satu usaha untuk mengurangi sampah baik dengan daur ulang sampah plastik dan pengomposan selain bermanfaat sebagai tempat pembuangan sampah. Tempat sampah pilah memudahkan pengolahan sampah, mempercepat proses penguraian sampah, menjaga kebersihan sampah, mengurangi jumlah sampah, dan mengurangi bau busuk.
Penulis : Puspaningtyas Mutiaraputri (Oseanografi)
Dosen Pembimbing Lapangan : Oktavianto Eko Jati, S.Pi., M.Si.
Lokasi KKN : Kelurahan Bangetayu Kulon, Kecamatan Genuk, Kota Semarang