Mahasiswa TIM I KKN UNDIP 2021/2022 Sosialisasikan Bahaya dan Upaya Pencegahan Narkoba kepada Remaja di Mlatiharjo, Semarang Timur
Mlatiharjo, Semarang Timur (22/01/2022 ) – Narkoba merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dam obat terlarang. Dilansir dari KOMPAS.COM, kasus penyalahgunaan narkoba di Jawa Tengah telah meningkat menjadi sekitar 1.300 kasus dan didominasi berada di kota Semarang. Tak hanya di kalangan dewasa, kasus kejahatan narkoba juga menyentuh kalangan remaja.
Remaja sedang mengalamai krisis identitas dan banyak mencari tahu tentang hal-hal yang belum dipahami, tak menutup kemungkinan dapat terjerumus dan terlibat langsung mengenai pengedaran narkoba. Hal ini dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa karena pemuda diharapkan menjadi penerus bangsa.
Mahasiswa KKN TIM I KKN UNDIP 2021/2022 menyelenggarakan sosialisasi langsung kepada remaja di Kelurahan Mlatiharjo (22/01). Acara ini diselenggarakan bersama puskesmas dengan kegiatan POSYANDU remaja RW 05, Kelurahan Mlatiharjo. Remaja melakukan pemeriksaan umum seperti pengecekan tinggi badan, berat badan, tensi darah, lingkar perut dan lingkar kepala.
Kemudian dilakukan sosialisasi oleh mahasiswa mengenai bahaya dan upaya pencegahan narkoba. Dengan media poster dan booklet, diharapkan remaja dapat memahami bahaya narkoba. Booklet diberikan secara fisik dan softfile yang dibagikan melalui barcode kepada remaja setempat. TIM I KKN UNDIP 2021/2022 juga membagikan stiker antinarkoba dalam bentuk kepedulian memberantas narkoba.