Dalam Rangka Mencegah Generasi Muda Konsumsi Narkoba, Mahasiswa Undip Mengajak Karang taruna Ikut Berpartisipasi Dalam Sosialisasi Bahaya Narkoba
Maksud dan tujuan dilaksanakannya program ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran remaja mengenai jenis – jenis narkotika, dan dampaknya buruk bagi masa depan. Penyalah gunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat. Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari. Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak dapat berpikir jernih. Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan. Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda atau remaja. Penyuluhan ini bertujuan Sebagai pengetahuan bagi para remaja tentang jenis-jenis narkoba dan bahaya narkoba bagi dirinya.
Para pencandu narkoba Itu pada umumnya berusia antara 13 – 24 tahun. Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar. Pada awalnya, remaja yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya dengan rokok. Dari kebiasaan inilah, pergaulan terus meningkat, apalagi ketika remaja tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pencandu narkoba. Awalnya mencoba, lalu kemudian mengalami ketergantungan. Inilah mengapa penting dilakukan sosialisasi atau penyuluhan terkait bahaya narkoba bagi generasi muda.