Stop Narkoba! Mahasiswa Undip Lakukan Sosialisasi dan Edukasi Dengan Karang Taruna

Semarang (13/02/2022) – Dewasa ini, banyak berita baik artis maupun publik figur yang tersandung kasus penyalahgunaan narkoba. Hal ini menandakan bangsa Indonesia masih membutuhkan pertolongan dalam ketergantungan terhadap narkoba dan obat-obatan terlarang.
Narkoba / NAPZA ( Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif ) yaitu zat kimia yang apabila masuk kedalam tubuh manusia dengan berbagai cara baik dengan cara dihisap, dihirup (solvent), diminum, maupun disuntikkan yang dapat mempegaruhi penggunanya seperti pikiran yang kacau, emosi yang tidak stabil, maupun tindakkan yang dapat melukai dirinya sendiri bahkan orang disekitarnya (BNN, 2011).
Kesehatan mental merupakan bebas dari gejala penyakit jiwa dan gangguan kejiwaan serta kemampuan orang untuk menyesuaikan diri sendiri dengan orang lain dan masyarakat serta lingkungan tempat ia hidup. Adapun dampak lainnya yaitu pada organ tubuh, seperti: hati, ginjal, paru-paru, jantung, lambung, reproduksi serta gangguan jiwa. Akibat jarum suntik yang tidak steril dapat terkena HIV/AIDS, radang pembuluh darah, hepatitis b dan c, serta Tuber culosa. Kegiatan ini dilaksanakan pada 1 Februari 2022 kepada Pemuda Karang Taruna RW 3 Kandri secara daring melalui grup whatsapp dengan penjabaran materi dari video tentang dampak penyalahgunaan narkoba bagi kesehatan dan kejiwaan (mental). Peserta Karang Taruna terlihat antusias dalam tanya jawab diskusi terkait materi penyalahgunaan narkoba. Penulis berharap dengan adanya sosialisasi ini, Pemuda Karang Taruna dapat mengajak pemuda di lingkungan RW 3 Kandri mencegah penyalahgunaan narkoba dengan mengetahui dampaknya bagi kesehatan dan mental.
Penulis : Salma Nuha Wahidah
DPL : Hartanti Sandi Wijayanti, S.Gz., M.Gizi
Lokasi KKN: RW 03, Kelurahan Kandri, Kecamatan Gunung Pati, Kota Semarang, Jawa Tengah