Jauhi Narkoba!!! Mahasiswa KKN UNDIP Mengedukasi Remaja dan Karang Taruna Kelurahan Sukorejo tentang Bahaya Narkoba

Pelaksanaan KKN Tim I UNDIP 2021/2022

Sosialisasi Narkotika dan Kenakalan Remaja Oleh Koramil Kecamatan Gunungpati

Sukorejo, Kota Semarang (10/02/2022) – – Penyalahgunaan Napza di Indonesia telah terjadi dimana-mana, oleh siapapun tanpa memandang status social, ekonomi, pendidikan, maupun usia. Tingginya penyalahgunaan ini sangat mengkawatirkan karena akan memberi dampak pada negara maupun pemerintah.

Badan Narkotika Nasional (BNN) RI sepanjang tahun 2021 berhasil menyita 3,31 ton metamfetamin (sabu) dan 115 ton ganja narkoba yang melibatkan jaringan sindikat nasional dan internasional. Sepanjang tahun lalu BNN berhasil mengungkap 85 jaringan sindikat narkoba nasional dan internasional yang terlibat dalam 760 kasus tindak pidana narkoba. Sebanyak 1.109 orang ditangkap.

Oleh sebab itu,dalam rangka mencegah meningkatnya angka remaja yang menyalahgunakan narkoba, mahasiswa KKN Undip Tim I 2021/2022 bekerja sama dengan Koramil Kecamatan Gunungpati  dan memberikan penyuluhan kepada para remaja Karang Taruna RW 07 Kel. Sukorejo, Kecamatan Gunungpati.

Program sosialisasi gerakan remaja melawan narkoba  ini dilaksanakan pada Selasa, 25 Januari 2022 di Balai RW 07 Keluarahan Sukorejo, Kecamatan Gunungpati. Selama penyuluhan luring kami selalu menerapkan Protokol Kesehatan 5M demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

RW 7 adalah satu RW di Kelurahan Sukorejo yang jumlah remaja tergolong banyak dan anggota karang taruna juga banyak berasal dari RW 7. Tingkat pendidikan remaja di RW 7 berbeda, ada yang masih SMP, SMA, Mahasiswa bahkan ada yang sudah kerja. Untuk itu perlu dilakukan soslialisasi mengenai bahayanya narkotika dan hukuman yang berlaku bagi pengedar dan pengguna pada anak remaja dan karang taruna di Kelurahan Sukorejo.

Diharapkan dengan adanya penyuluhan mengenai bahaya narkoba, mereka yang di usia muda lebih sadar dan waspada akan bahaya penyalahgunaan narkoba di lingkungannya. Serta lebih mandiri dalam melindungi diri sendiri, teman sebaya, juga keluarganya dari penyalahgunaan narkoba. “ ISI MASA MUDAMU dan JAUHI NARKOBA” !!!

Penulis : Siti Devia Muhdhorifatus Sholeha – S1 Kesehatan Masyarakat – Universitas – Diponegoro

Dosen Pembimbing Lapangan : Dra. Dewi Rostyaningsih, M.Si