Mahasiswa KKN UNDIP Melakukan Edukasi Jenis dan Bahaya Narkoba pada Generasi Muda

KABUPATEN KENDAL (26/01/2022) – Narkoba atau narkotika dan obat terlarang yang terdiri dari narkotika, psikotropika dan zat berbahaya. narkoba memiliki dampak negatif yang berbahaya apabila disalah gunakan. Rata – rata pemuda di dusun Desa Sumberahayu RW 02 masih minim pengetahuan akan bahaya yang dapat diakibatkan oleh penyalah gunaan narkoba, oleh karena itu dilakukkan sosialisasi atau edukasi kepada para pemuda setempat dengan tema “Edukasi jenis dan bahaya narkoba pada generasi muda” lokasi sosialisasi dilakukkan di rumah bapak kepala Dusun yang beralamat di Dusun Wonokerso, Desa Sumberahayu Kecamatan Limbangan, Kanupaten Kendal dengan cara memberikan penyuluhan, tanya jawab dan menyebar leaflet yang berisi jenis narkoba, dampak negatif narkoba dan cara untuk melapor apabila mengetahui adanya pengguna narkoba dilingkungan warga.

Lifelet yang dibagikan

Dengan edukasi yang diberikan diharapkan para pemuda lebih memahami apa itu narkoba dan bahaya penyalahgunaan narkoba sehingga dapat menghindari penyalahgunaan narkoba serta paham bagaimana langkah atau cara yang harus dilakukkan apabila orang terdekat maupun orang dalam lingkungannya melakukka penyalahgunaan narkoba, yaitu dengan melapor pada pihak berwajib seperti BNN, Kepolisian dan Rumah Sakit. Kegiatan sosialisasi yang telah dilakukkan terhadap para pemuda dusun wonokerso berjalan lancar dan masyarakat yang hadir antara lain bapak – bapak dan pemuda desa. Bapak – bapak sangat menyambut dengan baik kegiatan atau program edukasi yang dilakukkan oleh KKN UNDIP terkait dengan bahaya narkoba, dikarenakan masyarakat sebenarnya resah dan khawatir apabila anak ataupun saudara mereka ternyata tidak memahami bahwa narkoba berbahaya dan ikut terjerumus dalam penyalah gunaan narkoba karena pergaulan, akan tetapi para bapak bingung dan tidak tau bagaimana cara memberikan informasi yang benar terkait narkoba kepada para pemuda. Selain bapak – bapak, para pemuda juga terlihat antusias dalam memahami dampak yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan narkoba dan fakta yang diperoleh saat dilakukkan sosialisasi yaitu, bahwa masih banyak pemuda yang tidak mengetahui sanksi seperti pidana, denda atau rehabilitasi yang akan diterima apabila melakukkan penyalahgunaan narkoba serta bagaimana cara untuk melapor kepada pihak berwajib. “ Ternyata kalau pakai narkoba bisa kena dendanya banyak, selin itu saya baru tau kalau zat adiktif berbahaya masuk golongan narkoba dan ternyata narkoba enggak cuma bikin candu tapi sampe bisa ganggu kesehatan reproduksi, ngeri juga kalau begitu”, ucap Dani salah satu pemuda Dusun Wonokerso. “ Terima kasih mbak, sosialisasinya sangat bermanfaat, tidak hanya pemuda tapi kami sebagai orang tua juga jadi paham bahaya narkoba dan nantinya kalau ditanya anak kenapa narkoba dilarang, saya bisa memberi tau alasannya” Ucap pak Pur.

Penulis             : Nova Mega Suswati

DPL                : Dr. Ir. Cahya Setya Utama, S.Pt., M.Si,. IPM