Mahasiswa KKN Undip Lakukan Sosisalisasi Larangan Buang Sampah di Sungai

Kendal, (30/1). Perilaku membuang sampah sembarangan masih menjadi kebiasaan yang melekat bagi Sebagian besar masyarakat di Indonesia. Padahal, kebiasaan tersebut banyak mengakibatkan dampak negatif yang bisa terjadi di masa mendatang. Tak terkecuali kebiasaan masyarakat membuang sampah di sungai. Sungai menjadi salah satu tempat dimana orang sering membuang sampahnya. Tak mengherankan jika sering terjadi banjir di Indonesia. Sampah yang menumpuk juga menimbulkan bau yang tak sedap dan pemandangan yang tak mengenakan.
Pemandangan tersebut juga terjadi di sekitaran bantaran sungai di Desa Wonotenggang, Kecamatan Rowosari, Kabupaten Kendal. Minimnya kesadaran masyarakat akan budaya membuang sampah yang baik serta kepedulian akan kelestarian lingkungan menjadi masalah yang masih mengakar sampai sekarang. Masyarakat masih banyak yang kurang menyadari pentingnya sungai bagi kehidupan. Akibatnya, sungai menjadi tercemari oleh banyaknya tumpukan sampah hasil dari sampah rumah tangga warga desa.

Pertambahan jumlah penduduk bisa membuat pencemaran sungai menjadi lebih parah lagi. Oleh karena itu, mahasiswa KKN Undip Tim 1 Tahun 2021/2022 melakukan kegiatan sosisalisasi dan pemasangan poster larangan untuk membuang sampah di sungai guna mencegah dampak yang timbul akibat pencemaran sungai semakin parah. Kegiatan diawali dengan pemasangan poster di sekitar bantaran sungai khususnya ditempat yang biasa dilalui masyarakat. Hal ini supaya poster dapat dilihat oleh banyak orang. Pemasangan poster larangan membuang sampah di sungai dimaksudkan supaya masyarakat tidak membuang sampahnya di sungai lagi.

Penempelan poster saja tentunya masih kurang efektif untuk menyadarkan perilaku masyarakat yang sudah menjadi budaya dalam membuang sampah disungai. Oleh karena itu, maka kemudian kegiatan diteruskan dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat secara langsung dari rumah ke rumah. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang dampak yang terjadi akibat membuang sampah di sungai dan menghimbau supaya masyarakat tidak membuang sampah di sungai dikemudian hari. Selain itu, untuk memberikan efek jera bagi pelaku yang masih saja membuang sampah ke sungai, Mahasiswa KKN Undip akan bekerja bersama-sama pemerintah desa untuk memberikan pengawasan di sekitaran sungai. Jika masih melanggar pelaku bisa dikenai sanksi atau denda sesuai dengan kebijakan yang diterapkan oleh desa.
Sungai merupakan bagian dari lingkungan hidup semua makhluk di bumi. Manusia banyak memanfaatkan sungai untuk melakukan berbagai aktivitas seperti pengairan irigasi, minum, mandi dan kegiatan lainya. Sungai juga merupakan tempat bagi banyak sekali makhluk hidup seperti ikan, serangga, dan hewan air lainya. Pencemaran sungai tentunya akan mengakibatkan rusaknya ekosistem. Hal ini juga bisa berdampak pada manusia nantinya. Pencemaran sungai juga akan berdampak pada kualitas pangan di Desa Wonotenggang. Hal ini tak terlepas dari fungsi sungai itu sendiri yang sampai sekarang masih menjadi sumber air untuk mengairi area persawahan di sekitar wilayah tersebut.
Kegiatan yang dilakukan oleh Mahasiswa KKN Undip memiliki tujuan agar masyarakat lebih perhatian akan kelestarian lingkungan dengan tidak membuang sampah di sungai lagi. Hal ini juga akan menghilangkan kekhawatiran akan terjadinya banjir serta menghilangkan bau yang tidak sedap di sungai akibat penumpukan sampah. Ekosistem di sungai akan terjaga dan kualitas pangan juga bisa meningkat. Tujuan ini bisa tercapai jika masyarakat ikut berpartisipasi dan bekerja sama untuk saling menjaga kelestarian alam.
Penulis : Andhika Bagaswara
DPL : Dr. Ir. Cahya Setya Utama, S.Pt., M.Si., IPM
Lokasi : Desa Wonootenggang, Kec. Rowosari, Kendal