GENERASI SEHAT ANTI NARKOBA ! MAHASISWA KKN UNDIP BERIKAN EDUKASI MENGENAI BAHAYA NARKOBA
KKN TIM I UNDIP 2022
Kelurahan Pudakpayung, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang. Jawa Tengah (07/02/2022). Narkoba adalah singkatan dari narkotika, psikotropika, dan obat terlarang. Selain “narkoba”, istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif. Semua istilah ini, baik “narkoba” ataupun “napza”, mengacu pada kelompok senyawa yang umumnya memiliki risiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan, narkoba sebenarnya adalah senyawa-senyawa psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini persepsi itu disalahartikan akibat pemakaian di luar peruntukan dan dosis yang semestinya.
Narkoba merupakan obat-obatan terlarang untuk disebar dan digunakan secara bebas bagi kalangan masyarakat. Efek samping yang merugikan mulai dari kecanduan hingga dapat menyebabkan kematian membuat segala jenis obat-obatan yang tergolong sebagai narkotika dilarang untuk disebar dan digunakan secara bebas. Maraknya penggunaan narkoba di kalangan masyarakat khususnya anak-anak remaja, membuat diperlukannya pengawasan serta pemberian edukasi kepada masyarakat secara intensif kepada masyarakat agar terjauh dari narkoba. Pemberian edukasi kepada masyarakat terkait narkoba dapat bermacam-macam, salah satunya adalah tentang jenis-jenis narkoba. Dengan diberikannya edukasi seperti itu, maka masyarakat dapat mengetahui bagaimana bentuk narkoba dan macam-macam jenisnya agar dapat lebih waspada.

Mahasiswa KKN UNDIP membuatkan banner mengenai bahaya narkoba di wilayah RT 17/RW 06 Kelurahan Pudakpayung, dengan adanya pemasangan banner tersebut diharapkan warga dapat mengetahu bahaya narkoba, terutama untuk para remaja dan generasi muda agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba.
Penulis : Erwin Mei Budiarto
DPL KKN : Ir. Bambang Sulistiyanto, M.Agr.Sc., Ph.D
Lokasi KKN : RT 17/RW 6, Pudakpayung, Banyumanik, Kota Semarang.