Awas Bahaya Narkoba! Mahasiswa KKN TIM 1 UNDIP Memaparkan Tentang bahayanya Narkoba

Semarang (13/02/2022) Narkoba adalah singkatan dari narkotika, psikotropika, dan obat terlarang. istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif.
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan (Undang-Undang No. 35 tahun 2009). Yang termasuk jenis narkotika adalah:
Tanaman papaver, opium mentah, opium masak (candu, jicing, jicingko), opium obat, morfina, kokaina, ekgonina, tanaman ganja, dan damar ganja.
Garam-garam dan turunan-turunan dari morfina dan kokaina, serta campuran-campuran dan sediaan-sediaan yang mengandung bahan tersebut di atas.
Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku (Undang-Undang No. 5/1997). Zat yang termasuk psikotropika antara lain:
Sedatin (Pil BK), Rohypnol, Magadon, Valium, Mandrax, Amfetamine, Fensiklidin, Metakualon, Metifenidat, Fenobarbital, Flunitrazepam, Ekstasi, Shabu-shabu, LSD (Lycergic Syntetic Diethylamide) dan sebagainya.
Bahan Adiktif berbahaya lainnya adalah bahan-bahan alamiah, semi sintetis maupun sintetis yang dapat dipakai sebagai pengganti morfina atau kokaina yang dapat mengganggu sistem saraf pusat, seperti:
Alkohol yang mengandung ethyl etanol, inhalen/sniffing (bahan pelarut) berupa zat organik (karbon) yang menghasilkan efek yang sama dengan yang dihasilkan oleh minuman yang beralkohol atau obat anaestetik jika aromanya dihisap. Contoh: lem/perekat, aceton, ether dan sebagainya.
Banyaknya penyalahgunaan narkoba ini sangat berbahaya untuk kesehatan. Kali ini penulis berkesempatan untuk mensosialisasikan tentang bahayanya narkoba di Kelurahan Ngijo dengan tema “Awas Bahaya Narkoba”
Antusias para pemuda di Kelurahan Ngijo di sosialisasi ini cukup tinggi,banyak pertanyaan yang mereka ajukan, dan ingin tau lebih banyak. Melalui program kerja ini diharapkan masyarakat Kelurahan Ngijo dapat mencegah penyebaran serta menghindari narkoba.
Penulis Reportase : Rhizky Prayoga N – Fakultas Teknik
DPL : dr. Akhmad Ismail, M.Si. Med.
Lokasi KKN: Kelurahan Ngijo, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang