TENANG!!! VIRUS OMICRON BERBAHAYA NAMUN BISA DIATASI DENGAN VAKSINASI
Sejak tahu 2020 lalu Indonesia menghadapi Pandemi COVID-19. Virus ini tersebar dengan pesat, di Indonesia sendiri kenaikan dan penurunan kasus persebaran virus ini terjadi secara fluktuatif dan sulit diprediksi. Indonesia sempat termasuk dalam negara dengan jumlah persebaran COVID-19 tertinggi di dunia. Menghadapi fenomena yang menjadi anomaly ini, pemerintah tidak tinggal diam. Pemerintah Indonesia pertama kalinya melaksanakan kebijakan PSBB yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 dengan disertai pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.
Kebijakan pemerintah ini terus berubah seiring dengan perubahan jumlah kasus persebaran virus COVID-19, dari PSBB, Lockdown, Isolasi Mandiri, hingga PPKM. Disamping kebijakan yang diterapkan, pemerintah terus mengupayakan penawar virus COVID-19 dengan malaksanakan vaksinasi terhadap warga negara Indonesia. Hingga akhir tahun 2021, vaksinasi telah dilaksanakan sebanyak dua kali yang menjadi dua tahap dengan beberapa merk vaksin yang dilegalkan.
Varian virus COVID-19 ini sendiri beragam yakni, Alfa, Beta, Gamma, Delta dan Omicron sebagai variant of concern (VOC), varian dengan dua komponen variant of interest (VOI), yang disertai peningkatan penularan dan virulensi. Dua varian lain yakni Lambda dan Mu telah ditetapkan sebagai VOI, yang ditandai dengan mutasi asam amino yang menyebabkan perubahan fenotipe virus yang diketahui atau diprediksi dapat mengubah kondisi epidemiolog, antigenisitas, dan virulensi virus.
Indonesia akhir-akhir ini digegerkan dengan varian virus Omicron yang tersebar dengan cepat sebagai gelombang ke-3 dalam persebaran virus COVID-19. Namun dalam menangani kasus ini pemerintah sudah tidak panic seperti penanganan-penanganan sebelumnya, kasus ini ditangani dengan melakukan vaksinasi tahap 3.
Mahasiswa yang sedang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata menjadi salah satu agen pembantu penanganan persebaran virus COVID-19 varian Omicron ini sendiri. salah satunya TIM I KKN UNIVERSITAS DIPONEGORO TAHUN 2021/2022 di Kelurahan Mangkang Wetan, Kecamatan Tugu, Kota Semarang.

Masyarakat seharusnya lebih mawas diri terhadap penyebaran varian virus Omicron ini tanpa harus mengalami kepanikan berlebihan seperti sebelumnya. Mari bersama menuntaskan COVID-19 dengan patuh terhadap protokol kesehatan dan menerima vaksin sesuai dengan anjuran yang diberikan.