Penyuluhan Hukum Oleh Mahasiswa KKN Tematik Undip Mengenai Hukum di Indonesia

TIM I KKN TEMATIK UNDIP 2022

Plumbon (5/02/2022) – Dalam kehidupan masyarakat desa maupun  kota sering dijumpai permasalahan-permasalahan hukum, seperti pelanggaran lalu lintas, pencurian, bahkan masalah tanah,  namun sering ditemui keadaan dimana masyarakat tidak mengerti ranah hukum mana yang ia sedang hadapi bahkan mungkin tidak mengetahui bahwa permasalahan-permasalahan yang terjadi telah diatur di dalam hukum yang telah diatur di Indonesia, keadaan kurangnya kesadaran hukum masyarakat ini sangat sering dijumpai.

Indonesia merupakan sebuah negara hukum, sebagaimana telah dijelaskan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dalam penjelasasn umumnya yang menyatakan bahwa Indonesia adalah negara yang berdasarkan pada hukum, namun pada kenyataanya masih sangat banyak masyarakat yang masih tidak peduli dengan hukum yang sudah diatur.

Hal ini menjadi dorongan bagi Faris Adli Munif, mahasiswa jurusan Hukum Universitas Diponegoro yang kini tengah mengikuti program Kuliah Kerja Nyata Tematik Tim I Tahun 2022 di Desa Plumbon, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Provinsi Jawa Tengah.

Mahasiswa yang akrab disapa Munif ini menyusun program kerja Penyuluhan Hukum, berupa sosialisasi mengenai  tata hukum di Indonesia, kemudian jenis hukum di Indonesia kemudian penjelasan mengenai hukum pidana dan perdata.

Sosialisasi yang dilaksanakan dalam beberapa hari melalui rapat perkumpulan Karang Taruna RT Dusun Pakem satu ke lainnya ini diharapkan dapat dipergunakan oleh masyarakat apabila dihadapi oleh permasalahan hukum, dan tidak mengalami kebingungan untuk menghadapi masalah hukum.

Telah diketahui di Indonesia telah memiliki tata hukumnya sendiri, Hukum Pidana dan Hukum Perdata merupakan hukum yang minimal sudah diketahui oleh masyarakat, hukum pidana merupakan salah satu hukum publik yang  merupakan serangkaian hukum tertulis yang mengatur berbagai perbuatan yang dilarang dengan adanya sanksi, antara lain pidana mengatur hukuman dalam melanggar lalu lintas, pencurian dan lainnya,  yang ketentuannya telah diatur dalam kitab undang-undang hukum pidana maupun uu khusus bahkan beberapa peraturan peundangan.

Hukum perdata merupakan hukum privat  yang merupakan serangkaian hukum yang mengatur kepentingan perseorangan antara hubungan indvidu dengan individu yang lainnya, yang ketentuannya telah diatur dalam kitab undang-undang hukum perdata, hukum perdata menjadi satu dari hukum yang harus diketahui karena hukum ini didalamnya mengatur mengenai keluarga, waris, tanah dan lainnya yang mengatur mengenai hak dan kepentingan individu. 

Dengan membuat program ini, diaharapkan masyarakat di Dusun Pakem, Desa Plumbon, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, meningkatkan kesadaran hukum dan menjadi melek hukum, dikarenakan kita sebagai warga negara yang dimana tinggal di negara yang berdasarkan hukum sudah semestinya memahami hukum-hukum yang telah diatur.

Penulis                          : Faris Adli Munif

NIM                             : 11000119130532

Dosen Pembimbing     : Triyono, S.H., M.Kn

Lokasi KKN                : Desa Plumbon, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar