Bangkitkan Kesadaran Masyarakat Desa Sempor Akan Pentingnya Menjaga Infrastruktur Penerangan, Mahasiswa Kkn Undip Beri Edukasi Langkah Pengaduan Kerusakan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU)
Sempor (16/7). Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat Desa
Sempor akan pentingnya peran masyarakat untuk turut menjaga infrastruktur Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU), Mukhammad Khoirurrijal, mahasiswa Teknik Listrik Industri Universitas Diponegoro, memberikan edukasi kepada masyarakat Desa Sempor, khususnya masyarakat Dukuh Petahunan mengenai langkah pengaduan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang rusak. Edukasi ini dilaksanakan pada hari Sabtu, 16 Juli 2022 bertepatan dengan diadakannya musyawarah rutin masyarakat Dukuh Petahunan, Desa Sempor, Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen yang dilaksanakan di kediaman Ketua RW 01, Bapak Adman. Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Desa (Kades) Desa Sempor, Ketua RW 01, Ketua RT beserta perangkatnya, mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro, dan mahasiswa KKN Universitas Jendral Soedirman dengan total peserta mencapai 25 orang.
Edukasi ini diberikan mengingat tidak sedikit LPJU yang terpasang di ruas jalan provinsi yang melintas di Dukuh Petahunan. Sehingga, apabila terjadi kerusakan infrastruktur LPJU masyarakat cepat tanggap untuk melaporkan kejadian tersebut.
“Beberapa waktu lalu, saya telah melakukan observasi dengan sekretaris desa sebagai narasumbernya. Dari observasi tersebut diperoleh informasi jika terdapat LPJU padam di salah satu titik ruas jalan provinsi dan belum ditangani sampai sekarang karena dari pihak Desa Sempor belum mengetahui prosedur pengaduan LPJU yang padam. Oleh karena itu, saya ingin menyampaikan edukasi mengenai prosedur pengaduan tersebut kepada masyarakat Desa Sempor, khususnya Dukuh Petahunan”, tutur Rijal.
Pada acara tersebut, edukasi yang diberikan tidak hanya mengenai langkah pengaduan LPJU yang padam saja, melainkan terdapat tambahan informasi mengenai 3 (tiga) langkah cepat yang dapat dilakukan untuk melaporkan gangguan listrik ke Perusahaan Listrik Negara (PLN) melalui telepon seluler.
Langkah pengaduan gangguan listrik ke PLN ini terkadang masi belum diketahui oleh masyarakat, sehingga masyarakat masi mengunjungi kantor Unit Layanan Pembantu (ULP) terdekat untuk melaporkan gangguan listrik tersebut. Tentunya, langkah tersebut kurang efisien karena membutuhkan waktu yang lama apabila tempat tinggal masyarakat jauh dari kantor ULP. Dengan adanya telepon pintar, maka langkah konvensional tersebut dapat diganti dengan 3 langkah cepat untuk melakukan pengaduan gangguan melalui telepon pintar (smartphone).
Khoirurrijal menyatakan bahwa selama kegiatan ini berlangsung, seluruh peserta antusias mendengarkan edukasi yang diberikan. Tak sedikit pertanyaan yang dilayangkan oleh peserta kegiatan mengenai kedua topik bahasan di atas.
Dengan adanya edukasi ini, masyarakat mengharapkan edukasi yang telah diberikan dapat mempercepat proses pengaduan LPJU yang rusak yang ada di lingkungan Dukuh Petahunan, Desa Sempor. Selain hal tersebut, melalui edukasi 3 langkah cepat untuk melakukan pengaduan gangguan listrik ke pihak PLN, masyarakat berharap melalui cara tersebut, penanganan gangguan listrik akan lebih cepat.
Disamping hal tersebut, untuk memperluas edukasi yang telah diberikan, Khoirurrijal akan menempelkan leaflet di 9 titik pos ronda yang berada di lingkungan Dukuh Petahunan. Nantinya, leaflet yang terpasang diharapkan akan menjadi objek bacaan masyarakat yang sekedar singgah di pos ronda maupun masyarakat yang sedang berjaga malam.