Ih Ga Banget Deh, Masa Penggunaan NAPZA dan Sex Bebas Jadi Lifestyle ?? Mahasiswa Undip Membuka Fakta Mengerikannya
Bogor (26/7) NAPZA merupakan akronim dari “Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif.” NAPZA memiliki dampak yang besar terhadap organ-organ vital manusia terutama sistem saraf pusat yang dikontrol oleh otak. NAPZA seringkali dipakai di dunia medis sebagai pereda rasa nyeri, zat anestetik serta obat penenang bagi pasien dengan gangguan jiwa. Namun, di lain sisi, NAPZA memiliki dampak yang sangat berbahaya apabila disalahgunakan. Hal ini dapat berujung kepada withdrawal syndrome dan bahkan berakhir dengan kematian.
Penyalahgunaan NAPZA telah merajalela di berbagai daerah indonesia. . Berdasarkan data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) pada tahun 2017 jumlah penyalahgunaan NAPZA di Indonesia mencapai 3,5 juta orang yang jumlahnya meningkat secara gradual sampai akhir 2019. Hal ini diperkuat dengan data dari Kemenkominfo dimana diperkirakan terdapat 50 orang meninggal akibat penyalahgunaan NAPZA dalam satu hari. Besarnya jumlah penyalahgunaan NAPZA ini memiliki dampak yang sangat buruk bagi perkembangan generasi bangsa serta memberikan tekanan ekonomi yang lebih besar bagi pemerintah.
Tidak hanya penyalahgunaan NAPZA, Sex bebas juga semakin marak terjadi di lingkungan masyarakat. Paham liberalisme, individualisme, dan era globalisasi yang tak terkendali menjadi faktor kuat terhapusnya budaya “ketimuran” yang sudah tertanam di negara Indonesia sejak dahulu. Tindakan amoral yang sangat bertolak belakang dengan budaya “ketimuran” menjadi salah satu permasalahan yang perlu dipahami oleh masyarakat sebagai hal yang penting untuk dicegah.
Kedua hal diatas masih menjadi momok menakutkan bagi tegaknya norma-norma sosial dan kesusilaan dalam masyarakat serta sudah merambah ke dunia kesehatan akibat komplikasi-komplikasi yang diciptakan. Paradigma masyarakat yang menganggap edukasi mengenai penyalahgunaan NAPZA dan Sex bebas merupakan suatu hal yang tabu untuk disampaikan sedini mungkin kepada kelompok yang sangat berpotensi untuk melakukannya menjadi pemicu permasalahan ini menjadi tidak terkendali. Salah satu kelompok yang rentan untuk terpancing dalam melakukan hal-hal tersebut adalah remaja.
Remaja merupakan masa transisi menjadi dewasa. Pada masa remaja, seorang individu mulai mencari jati diri dan berani untuk berekspresi serta mencoba hal-hal yang baru. Hal ini memberikan celah bagi seluruh informasi dan persuasi yang ada untuk masuk ke hidup seorang remaja. Tanpa ada dasar pengetahuan dan nilai-nilai yang mumpuni, seorang remaja akan sangat mudah untuk terperangkap di dalam suatu paradigma yang bertolak belakang dengan norma-norma yang berlaku dalam masyarakat.
Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tim II Universitas Diponegoro dilaksanakan dengan tajuk “KKN pulang kampung” dengan mengabdi di daerah masing-masing mahasiswa. Mahasiswa Undip menemukan terdapat suatu permasalahan di Desa Ciangsana, RW 26/ RT 04 yang berkaitan dengan kelompok remaja yang ada di wilayah tersebut. Berdasarkan data demografi yang ada dalam masyarakat, ditemukan bahwa terdapat 1-3 anak dalam satu keluarga dan 70% dari anak-anak tersebut tergolong dalam golongan usia remaja. Berdasarkan wawancara yang dilakukan dengan pengurus wilayah setempat, didapatkan fakta bahwa tingkat individualisme dalam lingkungan warga cukup tinggi dan hal ini meningkatkan potensi minimnya penyebaran informasi mengenai permasalahan yang ada dalam kelompok tersebut seperti penyalahgunaan NAPZA dan Sex bebas.
Mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro melakukan sosialisasi dengan tujuan memberikan informasi kepada para remaja yang ada di RT 04 mengenai jenis-jenis NAPZA, Hukum yang mengatur penyalahgunaan NAPZA dan Sex bebas, serta dampak-dampak mengerikan yang dapat terjadi apabila terperangkap di dalam dua hal tersebut. Sosialisasi ini dilaksanakan pada Sabtu, 23 Juli 2022. Sosialisasi diawali dengan perkenalan dan diskusi interaktif antara mahasiswa dan juga para peserta mengenai apa itu NAPZA, kemudian dilanjutkan kepada pemaparan jenis-jenis NAPZA serta dampak spesifiknya kepada organ tertentu yang dapat menyebabkan kerusakan otak, jantung dan pembuluh darah, hati, dan bahkan organ reproduksi. Setelah itu dilanjutkan kepada diskusi mengenai apa itu Sex bebas. Para peserta memiliki jawaban yang bervariasi dan terjadi argumen terhadap satu sama lain. Argumen yang terjadi memberikan suasana menarik dan informasi dari berbagai sudut pandang mengenai sex bebas. Momen ini diakhiri dengan penjelasan dari mahasiswa mengenai apa itu sex bebas, hukum yang mengaturnya, dan dampak-dampaknya terhadap kesehatan dan juga pandangan sosial. Mahasiswa menjelaskan bahwa sex bebas dapat berujung pada berbagai macam infeksi menular seksual seperti infeksi HIV, HPV, Gonorrhea, Sifilis, dan masih banyak lagi. Hal ini juga dapat disertai dengan tekanan sosial yang akan muncul apabila seseorang diketahui melakukan sex bebas. Pada akhir kegiatan, Mahasiswa Undip memberikan kiat-kiat untuk para remaja menghindari kedua masalah tersebut. Kiat-kiat tersebut yaitu:
1. Selektif dalam memilih pergaulan
2. Enyahkan semua persuasi
3. Berpendirian kokoh
4. Agama sebagai fondasi
5. Taat pada norma sosial setempat
6. Sebarkan informasi sebanyak-banyaknya
Melalui program ini, pengelola wilayah berharap para remaja dapat terhindar dari penyalahgunaan NAPZA dan Sex bebas dalam rangka menciptakan generasi bangsa yang berkualitas dan berkahlak mulia.
Penulis: Adhitya Dewanto Bhagaskoro (Fakultas Kedokteran, Program Studi Pendidikan Dokter)
DPL: Ir. Rudy Hartanto, S.Pt., M.P., Ph.D., IPM.
Lokasi: Kabupaten Bogor, Kecamatan Gunung Putri, Desa Ciangsana, RW 26 / RT 04
#KKNTimIIperiode2022
#p2kknundip
#lppmundip
#undip