Mencegah Narkoba Bersama Remaja-Remaja di Desa Lerep, Mahasiswa KKN UNDIP Membagikan Mini Poster Anti Narkoba
Kabupaten Semarang (17/07/2022) – Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang NARKOTIKA menjelaskan bahwa narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan yang dibedakan kedalam golongan-golongan sebagaimana terlampir dalam Undang-Undang. Penyalahgunaan narkotika telah diatur pula dalam Undang-Undang hal ini menandakan bahwa dampak dari narkoba yang berbahaya dan sangat merugikan. Penyalahgunaan itu sendiri adalah orang yang menggunakan narkotibka tanpa haka tau melawan hukum.
Bahaya narkoba menjadi musuh bagi seluruh masyarakat terutama kalangan remaja yang rentan dengan pergaulan bebas khususnya narkoba. Remaja menaruh perhatian penuh karena secara naluri masih memiliki keinginan untuk mencoba-coba hal yang baru sehingga mungkin saja dapat terjerumus dalam bahaya narkoba. Oleh sebab itu, mahasiswa KKN Undip di Dusun Lerep mengajak remaja-remaja Dusun Lerep untuk mengisi waktu luangnya dengan aktivitas yang positif yaitu berlatih drumblek. Selain dengan adanya kegiatan positif ini, kami dari mahasiswa KKN Undip memberikan mini poster yang berisikan pesan untuk menjauhi narkoba yang ditempelkan di kemasan minuman sehingga dapat menarik remaja-remaja untuk membaca dan menyadari mengenai bahaya narkoba. Kegiatan ini sukses dibuktikan dengan antusias remaja-remaja untuk membaca dan menanyakan mengenai bahaya narkoba kepada mahasiswa KKN Undip sehingga terciptalah diskusi bersama dengan tujuan menghindari narkoba.
Mini poster yang ditempelkan di kemasan minuman tidak hanya berisikan pesan-pesan supaya menjauhi narkoba namun mini poster di desain secara menarik dengan menggunakan pemilihan kata yang singkat dan mudah dipahami. Harapannya dengan adanya kegiatan ini bahwa remaja-remaja sebagai kalangan yang rentan terjerat bahaya narkoba dapat memiliki kesadaran dan semakin terhindar dari bahaya narkoba mengingat pergaulan bebas yang masih sering dijumpai.
Penulis: Gabriella Anggrisa Yunan Sevina
Dosen Pembimbing: Ir. Sutrisno, M.P
Lokasi: Dusun Lerep, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat