Cegah Narkoba di Kalangan Pelajar, Mahasiswa KKN Undip Melakukan Sosialisasi Pencerdasan Program Anti Narkoba di SMP N 14 Semarang
Semarang (28/07/2022) – Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebutkan bahwa penyalahgunaan narkoba di tingkat remaja meningkat sebanyak 0,16% dari tahun 2019 – 2021. Peningkatan tersebut dipengaruhi oleh kondisi psikologis remaja karena usia remaja merupakan masa bagi seseorang untuk mencari jati diri dan mudah terpengaruh oleh orang lain dan teman sebayanya. Berdasarkan permasalahn tersebut, maka Tim II KKN Universitas Diponegoro tahun 2021/2022 melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pencerdasan Program Anti Narkoba di SMP N 14 Semarang.
Sosialisasi Pencerdasan Program Anti Narkoba dilaksanakan pada tanggal 28 Juli 2022. Kegiatan tersebut merupakan upaya untuk melakukan pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja. Sosialisasi yang dilakukan menjelaskan tentang jenis-jenis NAPZA serta penggolongannya, gejala, efek samping dan bahayanya, serta upaya pencegahan dan aturan hukum bagi penyalahgunaan narkoba. Pada proses penyampaian materi juga diselingi dengan kuis untuk menambah pemahaman siswa mengenai materi yang telah disampaikan. Selain sosialisasi, para mahasiswa juga menyerahkan poster tentang bahaya narkoba.
Gambar 1. Pemaparan Materi Oleh Tim II KKN UNDIP
Kegiatan ini diikuti dengan antusias oleh siswa-siswi SMPN 14 Semarang. Dengan adanya program ini, maka diharapkan siswa-siswi SMPN 14 Semarang bisa memahami dampak negatif dari penggunaan narkoba sehingga remaja tidak terjerumus untuk mencoba memakai narkoba. Selain itu dengan adanya poster bahaya narkoba diharapkan siswa-siswi SMPN 14 Semarang dapat teredukasi sehingga muncul kesadaran untuk menjauhi narkoba.
Gambar 2. Foto Bersama Siswa-siswi SMPN 14 Semarang
Penulis : Kelompok 1 Tim II KKN UNDIP 2021/2022 Kelurahan Palebon
DPL : Dr. Ir. Wiludjeng Roessali, M.Si.
Lokasi : Kelurahan Palebon, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang