“PERANGI NARKOBA”, Mahasiswa UNDIP Lakukan Sosialisasi dan Pemberian Poster Bahaya Narkoba Guna Mencetak Generasi Emas Anti Narkoba.
Narkoba menjadi salah satu ancaman bagi negara Indonesia yang dapat mengancam ketahanan nasional. Menurut data terakhir yang diupdate dalam website puslitdatin.bnn.go.id, jumlah penanganan kasus narkotika tertinggi ada pada tahun 2018 yaitu sebanyak 1039 kasus. Berjalannya waktu dari tahun 2019-2021, jumlah penanagan kasus narkotika mengalami penurunan menjadi 766 kasus. Hal ini membuktikan bahwa warga Indonesia sudah memiliki kesadaran akan bahaya dari penyalahgunaan Narkoba. Sebagai generasi muda bangsa harus selalu membantu untuk menyuarakan akan bahaya narkoba dan lebih peduli dengan lingkungan sekitar agar tetap menjadi lingkungan dengan pola hidup yang terbebas dari narkoba. Oleh karena itu, mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro Tahun 2021/2022 memiliki suatu program kerja yaitu “Sosialisasi Bahaya Narkoba untuk Mencetak Generasi Muda Tanpa Narkoba”. Target yang dituju dari sosialisasi ini adalah siswa/siswi kelas VI MI Nurul Huda yang terletak di desa Bajomulyo, kecamatan Juwana, kabupaten Pati.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi bahaya narkoba yang dilakukan oleh Mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro tahun 2021/2022 ini, diharapkan bagi siswa/siswi kelas VI MI Nurul Huda dapat mengaplikasikan kiat-kiat terhindar dari dampak negative narkoba dan dapat memberikan contoh kepada teman lain sehingga pencegahan penyalahgunaan narkoba dapat diterapkan secara luas sejak dini. Dengan harapan lain, generasi muda bangsa Indonesia akan memiliki karakter yang unggul, sehat dan cerdas tanpa narkoba. Kegiatan ini juga diharapkan dapat memberi kesadaran kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk terus menyuarakan akan bahaya narkoba jika disalahgunakan, sehingga kasus penyelahgunaan narkoba di Indonesia terus mengalami penurunan. Mari Bersama Menciptakan Indonesia Maju Tanpa Narkoba !
Penulis : TIM KKN Desa Bajomulyo, Juwana, Pati.
DPL : Bapak Ocid Mursid S.T, M.T