Demi Mewujudkan Lingkungan Anti Narkoba, Karang Taruna dan Remaja Ikuti Penyuluhan Bahaya Narkoba Bersama Mahasiswa KKM Tim II Undip

MMT-Narkoba-fix-2

Kalisegoro, Semarang (31/7/2022) – Penyalahgunaan narkoba di Indonesia saat ini sudah sampai pada tingkat yang sangat mengkhawatirkan. Sampai pertengahan tahun 2022 kasus akibat narkoba ini terus meningkat secara signifikan. Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) mencatat terdapat 55.329 kasus pidana yang diakibatkan oleh narkoba dari kurun waktu 2021 hingga pertengahan tahun 2022 dimana korban dari narkoba ini menjaring seluruh lapisan masyakarat mulai dari pelajar, mahasiswa, artis, ibu rumah tangga, pedagang, supir angkot, anak jalanan, pekerja dan lain sebagainya. Semakin tingginya jumlah kasus akibat narkoba ini menunjukan bahwa pengawasan terhadap peredaran narkoba di Indonesia masih sangat rentan sehingga mudah diperjual belikan oleh para bandar narkoba. Selain itu, perkembangan teknologi yang semakin pesat juga memberikan pengaruh terhadap naiknya jumlah narkoba di Indonesia yang memudahkan para pengedar untuk bertransaksi melaui media sosial menggunakan modus jual beli online.

1659260254036

Sebagai upaya untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kalisegoro, Mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro melakukan penyuluhan terkait bahaya penyalahgunaan narkoba bersama para karang taruna dan remaja di lingkungan Kalisegoro bersamaan dengan pelaksanaan posyandu remaja (POSREM) di RT 04/RW 03 di TK IT Sekargading. Sasaran lebih ditujukan kepada para karang taruna dan remaja mengingat remaja merupakan individu yang paling mengerti akan kecanggihan teknologi di era modern ini dan salah satu pengguna terbanyak media sosial serta masih mudah terhasut oleh “oknum” pengedar narkoba akibat masih lemahnya mental yang dimiliki sehingga lebih mudah terhasut dan terjerumus dalam jurang narkoba. Oleh karena itu, penyuluhan yang dilakukan oleh KKN Tim II Universitas Diponegoro diharapkan mampu memberikan sedikit informasi dan pemahaman mengenai narkoba dan akibatnya sehingga para remaja menjadi lebih aware terhadap peredaran narkoba yang semakin luas ini dan tetap menjaga lingkungan Kalisegoro agar tetap terbebas dari bahaya narkoba.

Penulis: Frida Ayu Dhamayanti (Fakultas Peternakan dan Pertanian/Peternakan/23010119120015)
Dosen Pembimbing Lapangan: Dr. rer.nat Thomas Triadi Putranto, S.T., M.Eng.
Lokasi KKN: Kelurahan Kalisegoro, Kecamatan Gunung Pati, Kota Semarang, Jawa Tengah

KKN TIM II UNIVERSITAS DIPONEGORO TAHUN 2021/2022