Mahasiswa KKN Undip Ajak Masyarakat untuk Kelola Sampah Organik melalui Kompos Takakura dan Eco-enzyme

Semarang (23/7/2022)-Masalah sampah masih menjadi isu di Indonesia, tak terkecuali di Kota Semarang. Berbagai cara pengelolaan sampah terus digalakkan, seperti mulai maraknya bank sampah. Namun begitu kegiatan bank sampah sebagian besar hanya mengelola sampah anorganik seperti plastik, kaca, karet dan sebagainya. Menurut data sampah nasional SIPSN (Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kota Semarang menghasilkan sampah organik sebanyak 60,79% (2021). Hal ini menunjukan bahwa jumlah sampah organik lebih besar dari sampah anorganik, dan membutuhkan perhatian dan pengelolaan lebih.

Melihat fakta tersebut mahasiswa KKN Tim II Undip mengajak masyarakat untuk melakukan pengolahan sampah organik melalui edukasi tentang pentingnya mengolah sampah organik dan apa saja cara atau jenis pengolahan sampah organik. Edukasi dilaksanakan pada hari Minggu, 31 Juli 2022 dengan sasaran yaitu adalah masyarakat yang melakukan penabungan sampah di bank sampah rt 06 Kelurahan Karang Tempel. Materi yang disampaikan pada kegiatan ini meliputi pentingnya mengolah sampah organik, cara-cara pengolahan sampah organik disini dengan Kompos Takakura dan Eco-enzyme. 

Sebagian besar masyarakat rt 06 tersadar dan memiliki keinginan untuk melakukan pengolahan sampah organiknya sendiri setelah diberikan edukasi. Sesekali pula terdapat warga yang bertanya mengenai alat dan bahan yang digunakan dalam proses pembuatan Kompos Takakura atau Eco-enzyme. Mahasiswa juga membagikan buku panduan yang berisi langkah-langkah pembuatan Kompos Takakura dan Eco-enzyme agar warga dapat mencobanya di rumah. 

Sosialisasi Pengolahan Sampah Organik Kepada Ibu-ibu yang telah Menabung Bank Sampah

“Selama ini ternyata saya hanya mengolah sampah anorganik saja, padahal sampah organik jauh lebih besar jumlahnya. Saya mungkin akan mencoba membuat pengolahan sampah organik di rumah” Ucap ibu Woro Listiyati salah satu warga rt 06 dan salah satu nasabah di bank sampah. Setelah dilakukan edukasi kepada masyarakat diharapkan, masyarakat Kelurahan Karang Tempel khususnya rt 06 dapat melakukan pengolahan sampah organiknya di rumah, dan dapat mengurangi jumlah sampah organik yang langsung di buang.

Penulis : Mutiara Purbaningsih/21080119120012/Teknik Lingkungan/Fakultas Teknik
DPL : Abdi Sukmono, ST., MT
Lokasi : Kelurahan Karang Tempel, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang