Warning! Narkoba Merajalela : Mahasiswa KKN UNDIP Edukasikan Pencegahan Narkoba Bagi Anak dan Remaja Lewat Video Animasi
Palu (28/07/2020) – Narkoba pada dasarnya merupakan narkotika, psikotropika, dan obat-obatan terlarang yang membuat kondisi kejiwaan, pikiran, perasaan, dan tingkah laku seseorang menjadi terganggu. Dalam Undang-Undang No. 35 Tahun 2009, narkoba lebih dikenal dengan istilah narkotika, yang mana pengertiannya lebih menjurus pada zat atau obat yang berasal dari tanaman sintetis maupun semi sintetis.
Perkembangan zaman tidak menghapus eksistensi narkoba sebagai alat transaksi gelap utama di seluruh dunia, dan jenis narkoba sendiri sudah ditemukan sejak tahun 2000 SM dengan nama tanaman papavor somniveritum (candu). Dalam tanaman tersebut pun terkandung pengobatan untuk menghilangkan rasa sakit dan membuat emosi tidak menentu. Dari situlah mulai banyaknya riset di bidang teknologi kesehatan untuk mengembangkan tanaman candu atau asal muasal “narkoba”.
Narkoba pun tidak terlepas dari pandangan mata orang Indonesia sebagai warga negara yang berdaulat. Diketahui pada tahun 2022 ini saja, penduduk di Indonesia telah mencapai angka 275,77 juta jiwa. Pengedar pun bersembunyi untuk mencari celah di antara banyaknya penduduk ini, dengan berbagai tipu muslihatnya menghasut korbannya menggunakan narkoba. Disisi lain, masa depan bangsa dalam kondisi darurat karena penerus bangsa dekat dengan pengaruh narkoba, yang mana mereka masih membutuhkan bimbingan intensif dan berkala dari orang tua, guru, dan praktisi di bidang pendidikan lainnya. Tidak hanya mereka yang menjadi orang tua dan bergerak di bidang pendidikan yang mampu memberikan arahan yang baik bagi penerus bangsa. Kita pun sebagai sesama penerus bangsa yaitu kaum muda, mulai dari anak, remaja, dan pemuda yang berbudi pekerti patut mengingatkan sesama kita untuk berhati-hati akan bahaya narkoba.
Demi menjalankan upaya pencegahan narkoba utamanya bagi anak dan remaja yang sangat rentan dihasut mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, dan tempat lainnya di sekitar. Pada hari Kamis, 28 Juli 2022, Mahasiswa KKN UNDIP Tim II Tahun 2022 yang berada di RT 04 / RW 04 Kelurahan Tatura Selatan, Kota Palu, berkontribusi untuk menjalankan program Monodisiplin yaitu “ Edukasi Pencegahan Narkoba Bagi Anak dan Remaja Lewat Video Animasi”. Kegiatan ini dihadiri oleh kalangan anak dan remaja yang berusia sampai dengan 14 tahun.
Untuk membuat kegiatan edukasi ini lebih menarik, maka Mahasiswa KKN Undip yang berada di Kota Palu membuat programnya dengan mengandalkan aplikasi terkini dari adanya perkembangan teknologi yaitu dalam bentuk video presentasi dan ilustrasi kartun berbentuk animasi. Anak-anak dan remaja yang hadir dalam kegiatan tersebut terlihat antusias untuk mengetahui bahaya kalau tidak menghindari penyalahgunaan narkoba sejak dini dan dengan adanya bantuan dari Narasumber dari BNN Sulawesi Tengah, maka kegiatan tersebut memberikan output pemahaman yang tersampaikan dengan baik dan gampang untuk dicerna anak dan remaja.
Sayangnya, kontribusi orang tua dalam mendukung anak dan remaja di RT 04 / RW 04 dan respon beberapa remaja tidak memuaskan, karena mereka merasa bosan dengan topik narkoba serta adanya orang tua yang merasa kegiatan tersebut tidak terlalu penting untuk diikuti, kurangnya partisipasi anak dan remaja dalam program yang dijalankan dinilai menghambat keberjalanan program, sehingga kehadiran anak dan remaja pada kegiatan edukasi yang dijalankan tersebut, sangat berperan penting untuk menambah pengetahuan dan mendapat hal penting yang bisa saja tidak didapatkan pada pendidikan formal.
Diharapkan, dari adanya program “ Edukasi Pencegahan Narkoba Bagi Anak dan Remaja Lewat Video Animasi” ini dapat menjadi sumber edukasi yang bermanfaat dan memberikan dampak positif tidak hanya pada anak dan remaja, tetapi juga kepada setiap kalangan.
Penulis : Valda Leony Kalangie – 11000119120125 – Fakultas Hukum
Lokasi : RT 04 / RW 04 Kel. Tatura Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah
DPL : Rabith Jihan Amaruli, S.S, M.Hum.