Cegah Penipuan Jual Beli Online Mahasiswi Universitas Diponegoro Berikan Tips agar tidak terkena kasus Penipuan Jual Beli Online Kepada Masyarakat setempat

Harapan Jaya, Bekasi Utara (16/07/2022) – Mahasiswi KKN TIM II Undip Tahun 2021/2022 telah melaksanakan program kerja monodisipliner 1 yaitu program edukasi kepada masyarakat mengenai Upaya Penanggulangan Tindak Pidana Penipuan melalui Situs Jual Beli Online. Materi yang disampaikan adalah mengenai cara mencegah hal-hal yang mendatangkan kasus penipuan dan mengenai mekanisme cara pelaporan apabila terjadi telah terjadi kasus penipuan dalam belanja online. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Rumah Ketua Rukun Tetangga (RT) 03 yaitu Ibu Ria dengan peserta yang hadir adalah ibu-ibu masyarakat setempat RT 03 RW 16 Harapan Jaya, Bekasi Utara.

foto-bersama-ibu-ibu-masyarakat-setempat

Penipuan online merupakan salah satu tindakan kejahatan yang paling banyak dilaporkan. Hal ini dibuktikan dengan adanya data dari databoks yang menunjukkan bahwa sejak tahun 2016 hingga tahun 2020 terdapat 7.047 (tujuh ribu empat puluh tujuh) kasus penipuan online yang dilaporkan.Oleh karena itu, jika dirata-rata setiap tahunnya, maka terdapat 1.409 (seribu empat ratus sembilan) kasus penipuan online. Maraknya penipuan online menyebabkan pentingnya edukasi terhadap masyarakat agar dapat mencegah dan mengetahui cara yang dapat dilakukan ketika menjadi korban dari peristiwa ini. Selain itu juga, penting bagi masyarakat untuk mengetahui sanksi pidana atas tindak pidana penipuan online.

Para ibu-ibu sangat tertarik mendengarkan edukasi ini dikarenakan banyak dari mereka yang mengalami kasus penipuan online dan tidak mengetahui bagaimana cara melaporkannya. Agar lebih menarik edukasi tersebut dilengkapi dengan adanya leaflet yang diberikan.

leaflet-penipuan-belanja-online

Harapannya setelah program edukasi ini dilakukan adalah masyarakat dapat lebih waspada dalam bertransaksi jual beli online, lalu mengetahui akibat hukum yang ditimbulkan apabila melakukan tindak pidana penipuan, dan paham bagaimana langkah yang harus dilakukan jika mengalami kasus penipuan jual beli online.

Penulis : Devira Alfitri (Fakultas Hukum – Universitas Diponegoro)
Dosen Pembimbing Lapangan : Dr. Aminah, S.H., M.Si.
Lokasi : Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.