Waspadai Hoax yang Merebak, Mahasiswi Undip Adakan Sosialisasi Literasi Digital Sebagai Upaya Menghindari Hoax
Menurut Werme (2016), hoaks adalah berita palsu yang mengandung informasi yang sengaja menyesatkan orang dan memiliki agenda politik tertentu. Hoaks bukan sekedar misleading alias menyesatkan, informasi dalam fake news juga tidak memiliki landasan faktual, namun disajikan seolah-olah sebagai serangkaian fakta. Jumlah hoax yang tersebar di berbagai platform di Indonesia cenderung meningkat. Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan 9.546 hoaks telah tersebar di berbagai platform media sosial di Internet. Data itu terangkum dalam kurun tiga tahun mulai Agustus 2018 hingga awal 2022. Oleh karena itu, peran literasi digital sangat penting, karena dengan literasi digital mampu melatih berpikir kritis, kreatif, dan inovatif dalam menghadapi masalah yang sedang terjadi. Literasi digital sendiri dapat diartikan sebagai kecakapan menggunakan media digital dengan beretika dan bertanggungjawab untuk memperoleh informasi dan berkomunikasi. Literasi digital juga mampu membantu dalam memecahkan masalah, berkomunikasi menjadi lebih lancar, dan juga mampu berkolaborasi dengan lebih banyak orang. Namun, hal tersebut juga tentunya dapat menjadi masalah apabila kurangnya edukasi dalam menghadapi informasi-informasi yang berasal dari bahan digital apalagi adanya akibat hukum yang didapat jika menjadi pelaku penyebar hoax. Oleh karena itu, melihat dari urgensi tersebut, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro mengadakan sosialisasi yang sekaligus mencakup pentingnya literasi digital dan melek hukum dalam menangkal hoax dengan judul “Sosialisasi Melek Hukum dengan Literasi Digital sebagai Bekal Menangkal Hoaks Sebagai Perwujudan SDG’S Poin 4”.
Sosialisasi ini diadakan bersama Karang Taruna Kelurahan Harapan Jaya pada Sabtu 23 Juli 2022 Pukul 09.00 WIB. Sosialisasi ini dilakukan bersama Karang Taruna dikarenakan melihat lebih banyaknya jumlah usia pendidikan di Kelurahan Harapan Jaya, dalam hal ini menjadi potensi bagi Kelurahan Harapan Jaya untuk mengembangkan potensi usia produktif sebagai agen perubahan yang bergerak dan berusaha membangun Kelurahan Harapan Jaya melalui peningkatan literasi digital dan juga paham akan akibat hukum yang terjadi jika menyebarkan berita palsu atau hoax. Selain itu, Mahasiswa juga menyebarkan leaflet sebagai output yang bermanfaat kepada para peserta sosialisasi untuk menjadi media pengingat untuk menghindari hoax dan pentingnya kesadaran literasi digital.
Dengan demikian, harapan kami kepada masyarakat adalah dapat lebih sadar betapa pentingnya kritis terhadap informasi yang didapat dari media digital. Dengan sadar akan hal tersebut, secara tidak langsung masyarakat telah melaksanakan perwujudan SDG Poin 4 yaitu pendidikan yang bermutu dalam rangka pembangunan berkelanjutan.
Penulis: Siena Sania Alzena
DPL: Dr. Aminah, SH., M.Si.
Lokasi: Kelurahan Harapan Jaya, Bekasi Utara